Pangkalpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama Tim anggaran pemerintah daerah (TAPD ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar rapat pembahasan usulan mendahului Perubahan yang bersumber dari APBD TA 2022, di ruang rapat Banggar DPRD Babel, jumat (13/05/2022).
Rapat Badan Anggaran pembahasan usulan mendahului Perubahan yang bersumber dari APBD TA 2022, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos, didampingi Wakil Ketua Amri Cahyadi, ST. MM, Serta seluruh Tim Banggar DPRD Babel. dihadiri langsung Ketua TAPD Babel Naziarto yang juga selaku Sekretaris Daerah Babel beserta anggota TAPD Bangka Belitung, antara lain Kepala Bakuda Babel, M Haris, AR. AP, Kepala Bappeda Babel Feri Insani, Kepala Biro Hukum Syaifuddin. Dan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi.
Rapat Banggar Kali ini sedikit berbeda dari rapat banggar sebelum nya, pasalnya, rapat banggar membahas usulan Mendahului Perubahan APBD TA 2022 menghadirkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S.Sos, mengatakan, Kegiataan dan anggaran usulan mendahului Perubahan APBD TA 2022, merupakan usulan dari pihak eksekutif.
” Ini berdasarkan amanat peraturan perundang-undangan, kami harus membahas ini bersama TAPD. Kita jadwalkan, dan kita bahas”, kata, Ketua DPRD, Herman Suhadi, S.Sos, jumat (13/05/2022).
Menurutnya, setiap usulan akan dikaji dan dibahas sesuai dengan ketentuan Yang berlaku dan skala prioritas. Sebab, katanya, tidak semua usulan mendahului Perubahan APBD TA 2022 tersebut akan terealisasikan.
” Yang namanya usulan, ya mungkin ada yang kita realisasi kan berapa persen, setengahnya, ada yang tidak direalisasikan. Tetapi yang tidak direalisasikan akan direalisasikan di anggaran belanja daerah perubahan”, pungkasnya.
Dikatakan Politisi PDI-P ini, pihaknya sengaja mengundang pihak aparat penegak hukum (APH) dari Kejaksaan Tinggi untuk mendapatkan masukan, saran serta pendampingan dalam pelaksanaan usulan mendahului Perubahan yang bersumber dari APBD TA 2022 tersebut, diharapkan kegiatan dapat dilakukan secara efektif, efisien dan tidak bertentangan dengan aturan dan hukum yang telah ditetapkan.
” Rapat hari ini kami mengundang kawan-kawan dari APH untuk memberi Pandangan-pandangan hukum terhadap hal-hal yang seperti ini”, kata, Ketua DPRD Herman Suhadi, usai rapat Banggar membahas usulan Mendahului Perubahan APBD TA 2022, jumat (13/05/2022).
Dikatakan, Politisi PDI-P ini, bahwa semua usulan tersebut dianggap penting, tetapi menurutnya, DPRD Babel akan lebih memprioritaskan dan mendukung untuk pelaksaan pertemuan G20 yang akan dilaksanakan pada bulan September mendatang di Belitung.
“Kami memandang penting yang pertama itu tentang G-20, G-20 itu merupakan penghargaan bagi Babel untuk menjadi tuan rumah tingkat pertemuan menteri di Belitung,” ungkapnya.
Menurutnya, yang menjadi prioritas yakni terkait Dukungan untuk perhelatan G-20, diantaranya di Dinas PUPR, yakni pekerjaan pemeliharaan berkala ruas jalan Sriwijaya Tanjungpandan Sijuk sebesar Rp 14 miliar, kemudian jalan Rawas Buding Manggar, sekitar Rp24, 492, miliar.
“Sporting yang lain seperti di Dinas Perhubungan dan instansi lain yang berkenaan dengan G-20 itu. Kalau yang lainnya hanya pergeseran-pergeseran saja”, imbuhnya.
Untuk itu, katanya, Tim Banggar DPRD akan melakukan pengkajian dan mempertimbangkan dan melihat yang menjadi skala prioritas lain juga yang akan didahulukan.
“yang kita realisasikan itu seperti yang prioritas tadi. Tapi semua itu tergantung kemampuan keuangan daerah, kita juga melihat, salah satu contoh misalnya tentang sertijab minta anggaran 500 juta sekian, nah kita pelajari dulu, masa untuk sertijab saja anggaran nya 500 juta sekian”, tegasnya.
Untuk diketahui rapat pembahasan usulan mendahului Perubahan yang bersumber dari APBD TA 2022, akan dilanjutkan pada hari Kamis mendatang.