Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the all-in-one-wp-security-and-firewall domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/demokras/ketikandata.com/wp-includes/functions.php on line 6114
Komisi III DPRD Babel : Jalan dari Kelapa menuju Kayu Arang Belum Penuhi Standar Jalan Provinsi – KetikanData.com

Komisi III DPRD Babel : Jalan dari Kelapa menuju Kayu Arang Belum Penuhi Standar Jalan Provinsi

Kelapa – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Bangka Belitung, Adet Mastur, SH, MH bersama Ir. H. Azwar Helmi serta sejumlah Anggota mengkhawatirkan keselamatan pengguna ruas jalan yang menghubungkan Kelapa menuju Kayu Arang. Hal itu didasari oleh sejumlah temuan ketika melaksanakan peninjauan lapangan, ke Kecamatan Kelapa, Kabupaten Bangka Barat, Kamis, (14/5/2022).

“Pada hari ini, Kamis, kita melakukan peninjauan kelapangan terhadap pemeliharaan rutin jalan dari Kelapa menuju ke Kayu Arang. Pemeliharaan rutin ini dilakukan dalam bentuk penebasan, pembersihan bahu jalan (siring).” Ujar, Adet.

Politisi asal partai berlogo banteng ini melanjutkan, jika OPD terkait serta pihak ketiga terus melakukan pemeliharaan rutin jalan ini beberapa kali dalam setahun.

“Untuk siring-siring itu ada penebasan. Itu dilakukan dua hingga tiga kali dalam setahun. Ada juga penambalan-penambalan jalan yang berlubang, dan ini sudah selesai seratus persen. Panjang jalan 16,65 Kilometer. Tetapi kondisi jalan yang kami pantau sehari ini boleh di katakan perlu adanya pemeliharaan berkala karena masih terdapat banyak lubang , dan ini menjadi fokus perhatian dari Komisi III, untuk anggaran tahun 2022 ataupun 2023 yang akan datang.” Ungkap Adet, diamini Rustamsyah, anggota komisi yang menyertai peninjauan lapangan ini.

Dikatakannya, jalan utama yang menghubungkan Kelapa dengan Kayu Arang ini belum memenuhi standar Jalan Provinsi. Hal ini dikarenakan lebar ruas jalan saat ini antara 4 hingga 7 meter.

“Sedangkan jalan Provinsi itu lebarnya adalah btuhuh meter. Jadi perlu dilakukan pelebaran. Apalagi disini (Kayu Arang) terdapat pelabuhan, walaupun sudah tidak begitu aktif tetapi tidak tertutup kemungkinan di masa depan akan kita kelola.” terang Ketua Komisi III Dprd Babel.

Peninjauan jalan dari Kelapa menuju Kayu Arang ini dilakukan oleh tim Komisi III untuk mengumpulkan data-data dan informasi sebelum digelarnya sidang paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) menjelang berakhirnya masa bakti Gubernur Basel.

Sehari sebelumnya, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga telah meninjau jalan yang menghubungkan Puding menuju Kotawaringin.

Peninjauan tersebut terkait adanya pelebaran jalan sepanjang 1,3 Kilometer yang pengerjaannya telah terealisasi sepenuhnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.