PANGKALPINANG — Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) menggelar rapat pembahasan LKPJ Gubernur tahun anggaran 2021, Selasa (12/04/22) bertempat di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Babel.
Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, H Marsidi bahwa untuk Dinas Sosial PMD, untuk penyerapan anggarannya cukup signifikan dan wajar serta standar di atas 80 persen. Namun dalam hal ini dia menyebut masih ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan.
“Kegiatan yang tidak bisa terlaksana ini karena akibat adanya Refocusing, dan itu wajar-wajar saja,” ucapnya.
Dia menyampaikan, Bangka Belitung merupakan suatu wilayah yang rawan bencana. Dan berdasarkan informasi keluhan dari Dinas Bakeuda bahwa kehadiran Provinsi itu dibilang tidak ada.
Oleh sebab itu kata H Marsidi pihaknya mempunyai ide dan gagasan dan berencana untuk ke depan agar dana cadangan yang berada pada Dinas Bakeuda Babel digeser dan dialihkan penempatannya di Dinas Sosial sehingga bisa dapat digunakan secara langsung.
“Kita tidak mau anggaran itu hanya mengendap. Kemudian, ketika ada kejadian bencana sesegera mungkin untuk dibantu, sebab korban yang mengalami musibah, mereka ini ingin cepat untuk dibantu,” ujarnya.
Dia menambahkan bahwa Komisi IV DPRD Babel bersama Dinas Sosial telah mempunyai ide untuk menganggarkan barang berupa kursi roda yang diperuntukkan untuk pemberdayaan Disabilitas.
“Jika tidak menyalahi aturan akan kita anggarkan. Jika perlu, kita beli sebanyak 100 unit kursi roda untuk satu kali tahun anggaran,” katanya.
Terkait dengan pemberdayaan Disabilitas berupa bantuan kursi roda kata H Marsidi, kawan-kawan Disabilitas bisa menggunakan peralatan tersebut jika itu mereka pinta. Dan jika ada temuan di lapangan bisa langsung untuk dibantu.
“Ke depan progam perencanaan itu harus disesuaikan, artinya anggaran yang sudah disepakati agar benar-benar terasa bagi masyarakat yang membutuhkan,” pungkas dia. (*)