PANGKALPINANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Perwakilan Rakyat Daerah, diruang Paripurna DPRD Babel, Kamis (17/03/2022).
Rapat Paripurna Penyampaian Perubahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, di pimpin langsung oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Herman Suhadi, S. Sos bersama wakil ketua Hendra Apollo, Muhammad Amin, dan Amri Cahyadi.
Ketua DPRD Bangka Belitung Herman Suhadi, S. Sos, menyampaikan bahwa rapat paripurna kali ini melaksanakan ketentuan konstitusional Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2018, tentang pedoman tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten/Kota.
“Pimpinan Dewan telah menerima penyampaian nama-nama perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Bangka Belitung. Terima kasih kepada seluruh fraksi-fraksi yang telah menyampaikan Usulan”, Kata, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi, saat membuka secara resmi rapat Paripurna.
Kemudian dilanjutkan penyampaian usulan perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Bangka Belitung, antara lain, Badan Musyawarah (Banmus), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kehormatan (BK), Badan Pembentukan Peraturan daerah (Bapemperda), Komisi-Komisi DPRD Bangka Belitung, yang disampaikan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,, M Haris AR. AP.
” Kepada anggota DPRD yang ditunjuk dalam perubahan keanggotaan alat kelengkapan DPRD. Diharapkan agar segera melaksanakan proses pemilihan pimpinan alat kelengkapan DPRD dan hasilnya untuk segera disampaikan kepada pimpinan DPRD “, jelas, Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi. (*)