PANGKALPINANG —Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil atau yang akrab disapa Molen menerima kunjungan Wakapolda Bangka Belitung, Brigjend (Pol) Umar Dani di Ruang Kerja Wali Kota Lantai II Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (07/02/2022).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk membahas kepemilikan dan pengelolaan tanah yang terletak tepat disamping kanan kantor Kepolisian Daerah (Polda) Bangka Belitung.
Diketahui, Aset tanah tersebut tercatat dineraca milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Molen setuju serta mendukung jika dikelola pihak Polda Bangka Belitung.
“Pada dasarnya kami setuju kalo dikelola pihak Polda, lebih bermanfaat, tinggal aturannya kita cari untuk kita legalkan”, imbuhnya.
Untuk menjamin itu, tambah Molen, perlu adanya Memorandum of Understanding (MoU) pihaknya dengan Polda Bangka Belitung, ia berharap dilakukan dalam waktu dekat. (*)