Tanggapi Kisruh Waka DPRD dan Kasatpol PP Pangkalpinang, Molen : Berdamai Lebih Baik

PANGKALPINANG—Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menanggapi kisruh antara Wakil Ketua DPRD, Rosdiansyah Rasyid, dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Efran beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, atas kisruh tersebut Wakil Ketua DPRD Rosdiansyah Rasyid melaporkan anggota dan Kasat Satpol PP Pangkalpinang ke pihak kepolisian, atas dugaan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan saat di ruangan pimpinan DPRD.

“Biasalah, ini yang namanya persahabatan dan pertemanan ada terjadi hal kecil seperti itu, saya rasa mereka sudah dewasa saya berharap masing-masing kedua belah pihak, bisa menyelesaikan permasalahan dengan hati yang tenang,” kata Molen sapaan akrabnya saat ditemui usai paripurna di Sekretariat DPRD Kota Pangkalpinang. Senin, (29/11/2021).

Menurut Molen, dalam hal tersebut seharusnya kedua belah pihak harus saling menghormati dan menghargai, agar permasalahan itu berakhir dengan baik.

Selain itu kata Molen, Dirinya sudah melakukan upaya mediasi antara kedua belah pihak, agar hal tersebut dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sudah dua tiga kali saya telepon dan memediasi, Insya allah berakhir dengan baik, karena ada hal yang lebih penting dan menjadi skala prioritas, terutama untuk pembangunan di Kota Pangkalpinang,” ujarnya.

Mengenai permintaan Wakil Ketua DPRD untuk menonjobkan Kasat Pol PP dari jabatannya, Molen menuturkan, dalam waktu dekat pihaknya akan membentuk tim untuk melihat apakah ada pelanggaran atas kejadian tersebut.

“Sesuai aturan yang berlaku mungkin dalam waktu dekat kami akan membentuk tim untuk melihat pelanggaran disiplin, tim ini yang akan bekerja nanti, dari hasil itu lah bagaimana tindakan kelanjutannya.

Atas kejadian tersebut, Molen berharap kedua belah pihak dapat berdamai karena jauh lebih baik, agar tidak terjadi sesuatu yang tidak mengenakkan.

“Nanti kita lihat bagaimana hukum berjalan, mudah-mudahan saja berakhir dengan damai,” ucapnya. (Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.