Kejari Bangka Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Umum
Sungailiat -- Kejaksaan Negeri Bangka melakukan pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap dengan amar putusan di Halaman Kantor Kejari Bangka, Selasa (5/3/24).
Pada kesempatan kali ini,Kajari Bangka!-->!-->!-->…
Read More...
Read More...