Toboali- Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung melakukan pembukaan gerai aduan Ombudsman On The Spot di RSUD Bangka Selatan dan diterima oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Bangka Selatan Nuriyadi beserta jajaran, pada Rabu (07/06/2023).
Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mengungkapkan bahwa tujuan pembukaan gerai dimaksud untuk memudahkan masyarakat dalam menyampaikan pengaduan kepada Ombudsman.
“Kegiatan ini adalah program rutin kami agar masyarakat lebih mudah menyampaikan pengaduan. Sebab saat ini Kantor Ombudsman RI Babel hanya berkedudukan di Ibukota provinsi. Sehingga gerai Ombudsman On The Spot sebagai upaya kami untuk mendekatkan Ombudsman ke masyarakat, “ujar Shulby Yozar.
Ia menambahkan, dalam kegiatan tersebut Ombudsman menerima cukup banyak keluhan berkaitan dengan pelayanan publik. Namun yang turut menjadi sorotan yakni terkait pemenuhan hak layanan bagi masyarakat yang berkebutuhan khusus seperti Lansia, Ibu Hamil, Kelompok Disabilitas dan lain-lain.
“Ada beberapa catatan yang menarik perhatian kami dalam pembukaan gerai Ombudsman On The Spot kali ini. Terkait dengan pelayanan khusus bagi kelompok rentan. Ada beberapa kelompok rentan yang mengeluhkan tentang adanya perbedaan layanan oleh pihak rumah sakit yang masih hanya memprioritaskan lansia, belum terlihat memprioritaskan Ibu hamil dan penyandang disabilitas, “katanya.
Selain itu juga tidak ditemukan adanya loket khusus bagi kelompok rentan di RSUD. Untuk hal ini Ombudsman Babel menyampaikan kepada pihak manajemen RSUD agar menjadi perhatian.
Menurutnya, sebagaimana amanah undang-undang pelayanan publik ibu hamil dan penyandang disabilitas juga harus diprioritaskan untuk mendapatkan pelayanan khusus. Dirinya berharap kebijakan yang berpihak kepada penyandang disabilitas wajib diimplementasikan dan menjadi atensi khusus.
Selain menerima keluhan tentang pelayanan khusus di RSUD Bangka Selatan, Ombudsman juga menerima keluhan tentang tidak adanya perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat kelompok disabilitas. Oleh karena itu, Ombudsman akan memberikan layanan khusus dengan jemput bola kerumah korban.
“Di Ombudsman Babel saat kami memiliki pelayanan khusus bagi kelompok rentan, jika ada pengaduan tidak perlu datang ke kantor Ombudsman, tim kami yang akan mendatangi rumah masyarakat tersebut. Hal ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan kemudahan bagi kelompok rentan,pungkas Yozar. (*)