BANGKA TENGAH, KETIKANDATA — Wakil Bupati Bangka Tengah, Herry Erfian, S.T., hadiri rapat koordinasi penanganan Covid-19 secara virtual di Rupatama Polres Bangka Tengah, Rabu (02/06/2021).
Melalui video conference, Erzaldi Rosman selaku Gubernur Kepulauan Bangka Belitung bersama Kapolda Bangka Belitung, Danrem 405/Gaya dan Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, menghimbau setiap peserta rakor untuk tegas memperingatkan masyarakat yang mengadakan keramaian tanpa mengindahkan protokol kesehatan.
“Siapapun yang melihat tempat keramaian atau kegiatan tidak sesuai dengan protokol kesehatan maka kita wajib untuk menegurnya, jangan kita biarkan masyarakat kita terus santai dan menyepelekan protokol kesehatan,” tegas Erzaldi.
Sementara itu, Herry Erfian ketika ditemui mengatakan bahwa rakor ini untuk mempertegas kembali rumusan-rumusan dalam penanganan Covid-19 di Bangka Belitung.
“Alhamdulillah hari ini kita bersama Forkopimda dan jajaran Polres mendapat arahan-arahan dari Gubernur, Kapolda, Dandrem dan Ketua DPRD Provinsi, terkait untuk penanganan dan pengendalian Covid-19 di tahun 2021. Penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini masih sangat-sangat memprihatinkan bagi kita, jadi bersama Pak Kapolres kita merumuskan hasil rapat koordinasi dan evaluasi tadi. Dari rumusan itulah kita akan melakukan tindak lanjut penanganan Covid-19 di Bangka Tengah ini,” jelas Wakil Bupati Bangka Tengah.
Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP Slamet Ady Purnomo, menyatakan bahwa di Bateng tingkat kedisiplinan masih sangat minim terutama terkait dengan aturan 3M.
“Ini harus menjadi perhatian kita juga dan juga ada hal-hal yang harus kita jelaskan ke masyarakat, misal persepsi isolasi mandiri. Yang boleh isolasi mandiri adalah orang-orang yang memang satu keluarga dikonfirmasikan memang positif Covid-19, dengan catatan tidak ada orang yang sehat di rumah itu, tidak ada ibu yang menyusui atau memiliki anak kecil. Selain dari itu kami menekankan bahwa isolasi harus di rumah karantina,” kata Kapolres Bateng.
Hadir di Rupatama ini jajaran Kepolisian Sektor se-Bangka Tengah, perwakilan Koramil, Kejari, jajaran Dinas Kesehatan, plt. Kepala RSUD, perwakilan BPBD, Polairut, dan perwakilan Sekretariat DPRD Bangka Tengah.(ADV)