PANGKALPINANG — Sebuah insiden kebakaran terjadi di Jalan Kenali Asam, RT 09/ RW 003, Kelurahan Pintu Air, Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang. Selasa, (23/11/2021).
Diketahui sebanyak delapan rumah kontrakan terbakar pada insiden tersebut. Petugas dari Dinas Satpol PP dan Damkar Kota Pangkalpinang hingga saat ini, berusaha mengendalikan api tersebut.
Saat ditemui wartawan, Ketua RT 09 Hadijah menceritakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 07:30 dan api cepat menyebar karena bangunan yang bersifat semi permanen itu.
“Setengah delapan tadi kebakarannya, ada empat rumah yang didiami oleh warga,” kata Hadijah
Ia mengatakan, kontrakan tersebut didiami sebanyak lima keluarga. Menurutnya, dari keterangan warga api yang diduga karena korsleting listrik.
“Sementara ini diduga korsleting listrik, karena sistem kelistrikan disini bisa dibilang tidak bagus,” ucapnya.
Sementara itu, saat ditemui di lokasi, Kasat Polpp dan Damkar Kota Pangkalpinang, Efran menjelaskan, sebanyak tiga mobil dan puluhan petugas pemadam, dikerahkan untuk menjinakkan api tersebut
” Setelah mendapatkan informasi tersebut, tiga mobil pemadam kita kerahkan untuk memadamkan api tersebut,”ucapnya.
Efran mengatakan, atas insiden tersebut tidak ada korban jiwa. Hingga saat ini api, sudah berhasil dipadamkan
“Api berhasil kita satu jam setengah, sekarang proses pendinginan. Ini merupakan kontrakan lama semi permanen dan beberapa kontrakan kosong tak berpenghuni,”ujarnya. (Red)