PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil langkah konkret menyikapi antrean panjang BBM dengan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pertamina, pemilik SPBU Polda Babel dan Pemerintah Provinsi Babel Kamis (29/10/2026).
Dalam Rapat ini, bagaimana mencari solusi mengurai antri BBM SPBU Bangka dan Belitung.
“Jadi sudah sepakat atas usulan dari Dirreskrimsus supaya operasional SPBU diperpanjang. Kalau daerah kota itu sampai 21.00 malam dan daerah yang rawan cukup 19.00,” ujarnya.
Selain itu, untuk sub penyalur di provinsi Kepulauan Bangka Belitung sendiri belum memiliki data.
“Maka dinas perindustrian dan perdagangan segera undang. Dan seluruh kepala dinas terkait segera mendata ada berapa sub,” celetuknya.
Melalui pendataan tersebut, sehingga harganya bisa terjangkau lebih lanjut nanti akan diawasi.
“Akan dipasang CCTV. Langsung koneksi ke kepolisian yang pantau pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi sudah mulai berjalan,” tutupnya.
(*).