PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat terkait Dinamika Harga TBS di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Ruang Banmus Senin (20/4/2025).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyampaikan, pada rapat hari ini akan ditindaklanjuti pertemuannya pada tanggal 23 April.
“Kita akan mengundang semua perusahaan pabrik sawit dan seluruh kepala dinas pertanian perkebunan Se – Bangka Belitung serta dinas PTSP. Karena bedasarkan peraturan pemerintah nomor 28 tahun 2025 fungsi dan tugasnya sudah terpisah untuk permohonan izin diserahkan kepada dinas PTSP,” tutur Didit Srigusjaya.
“Disinilah power atau tawar menawar provinsi. Kalau masih ada perusahaan sawit yang membeli dibawah harga yang tidak layak saya perlu di evaluasi izinnya,” tambahnya.
Diakuinya, melalui saran pendapat pengusaha dan para petani sawit nanti akan diakomodir.
“Harapan DPRD sangat minta tolong kalau bisa sawit itu dibeli paling rendah harganya Rp.3000. Tapi alhamdulillah ada informasi perusahaan yang menaikkan harga sawitnya sebelum kita rapat,” ujarnya.
(*).