Momen Bersejarah! Hak Kompensasi Pekerja Disepakati: GESID Babel, QMB, BTI, dan Disnaker Capai Titik Terang Bersama
Pangkalpinang, 19 November 2025 —
Perjuangan panjang para pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) akhirnya mencapai titik terang yang menggembirakan. Setelah proses advokasi intens yang dilakukan BPW GESID Bangka Belitung, didukung DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, pihak perusahaan QMB dan BTI resmi menyampaikan klarifikasi dan membuka data transparansi terkait hak kompensasi PKWT.
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 12 November 2025 yang memberikan waktu satu minggu kepada perusahaan untuk menunjukkan itikad baik dan menuntaskan kewajiban pembayaran kompensasi sesuai amanat UU Cipta Kerja dan PP No. 35 Tahun 2021.
Pada pertemuan lanjutan hari ini, Rabu (19/11), perusahaan membuka ruang khusus, memperlihatkan data, menjelaskan dasar perhitungan, hingga menyatakan kesiapan penuh untuk membayarkan kompensasi kepada pekerja yang selama ini belum menerima hak tersebut.
GESID Babel di Garda Terdepan
Pertemuan ini dihadiri oleh Perwakilan PT QMB: Handoko Perwakilan PT BTI: Asef
Perwakilan Disnaker Provinsi Babel: Syarif, Agung, Eduard, dan tim Perwakilan BPW GESID Babel Dipimpin langsung oleh BPW GESID Babel, organisasi ini menjadi motor penggerak dalam menerima laporan pekerja, mengawal proses, hingga membawa permasalahan ini ke DPRD dan Disnaker.
Ketua BPW GESID Babel, Suwardian Ramadhan, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh pihak serta keberanian para pekerja yang bersuara.
Suwardian Ramadhan menyampaikan rasa bangga atas capaian hari ini “Hari ini adalah momen bersejarah. Kami di GESID Babel bangga dapat menjadi jembatan suara pekerja PKWT yang selama bertahun-tahun tidak memperoleh hak kompensasi sebagaimana diamanatkan undang-undang. Melalui proses panjang—laporan awal, mediasi, RDP DPRD, hingga pertemuan final—akhirnya perusahaan QMB dan BTI bersedia transparan dan berkomitmen membayarkan kompensasi.
Ini bukan kemenangan organisasi kami saja, tetapi kemenangan pekerja, kemenangan rasa keadilan,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada DPRD Komisi IV, Disnaker Provinsi, serta perusahaan yang menunjukkan itikad baik. GESID Babel, menurutnya, akan terus mengawal hingga semua hak pekerja terpenuhi.
Dalam forum tersebut, perusahaan menyampaikan komitmen bahwa:
10 pekerja pertama dengan berkas lengkap akan menerima kompensasi dalam waktu dekat. Verifikasi data untuk pekerja lain sedang diproses. Estimasi pencairan kompensasi diperkirakan dalam satu minggu ke depan. Seluruh proses dilakukan secara transparan tanpa ada informasi yang ditutup-tutupi.
Pihak perusahaan juga mengapresiasi GESID Babel karena telah menjaga proses tetap kondusif dan fokus pada penyelesaian.
Dalam sesi evaluasi, GESID Babel menyoroti beberapa hal penting: Banyak pekerja tidak mengetahui adanya hak kompensasi PKWT. Perusahaan tidak pernah melakukan sosialisasi atas perubahan aturan sejak diterbitkannya PP 35/2021.
Sebagian pekerja bekerja bertahun-tahun tanpa mengetahui hak mereka.
Perusahaan menerima kritik tersebut dan menjadikannya bahan evaluasi agar ke depan lebih transparan dan komunikatif.
Langkah Strategis GESID Babel
Sebagai tindak lanjut, GESID Babel akan:
Memperkuat sinergi resmi dengan Disnaker Provinsi. Membuka Posko Pengaduan Ketenagakerjaan GESID Babel untuk pekerja Babel.
Mengawal pembayaran kompensasi hingga tuntas kepada seluruh pekerja PKWT.
Mendorong edukasi ketenagakerjaan demi mewujudkan Generasi Emas Indonesia.
GESID Babel mengucapkan terima kasih kepada DPRD Komisi IV, Disnaker Provinsi Bangka Belitung PT QMB dan PT BTI
Para pekerja yang telah berani menyampaikan aspirasi Pertemuan ini menjadi bukti bahwa advokasi yang tepat dan kolaboratif dapat menghasilkan penyelesaian tanpa konflik.
Suwardian berharap momentum ini menjadi langkah besar menuju penegakan keadilan ketenagakerjaan di Bangka Belitung.
GESID Babel memastikan proses pencairan kompensasi akan terus dikawal hingga selesai dan berharap hal ini menjadi contoh bagi perusahaan lainnya untuk menghargai pekerja sebagai manusia, bukan sekadar angka.
“Keadilan untuk pekerja adalah fondasi Generasi Emas Indonesia. Dan hari ini, kita telah memulainya.” ujarnya.