Oleh: Dato Akhmad Elvian, DPMP., CECH.
Sejarawan dan Budayawan – Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia
Penjara Batu Pertama di Pulau Bangka
Di antara lembaran sejarah Pulau Bangka, nama Standegevangenis Mentok atau Penjara Negara Mentok menjadi salah satu saksi bisu perjalanan panjang masa kolonial Belanda. Dalam Algemeen Verslag der Residentie Banka over het Jaar 1851, bundel Bangka No. 42, disebutkan bahwa Mentok adalah satu-satunya kota di Bangka yang memiliki rumah penjara permanen dari batu.
Bangunan ini dikenal sebagai Penjara Batu, karena seluruh konstruksinya dibuat dari bahan batu dan ditutup dengan genting. Dikelilingi oleh tembok tinggi, kompleks penjara tersebut memiliki lima ruangan tahanan, dengan kapasitas sekitar sepuluh orang di setiap ruangan.
Laporan resmi Residen Bangka tahun 1851 menyebutkan bahwa, meskipun lembaga ini belum berfungsi ideal, secara umum penilaiannya lebih baik dibandingkan masa sebelumnya. Salah satu perbaikan yang dicatat adalah adanya penambahan sipir penjara dengan gaji sebesar f 40 per bulan, berdasarkan keputusan pemerintah tanggal 2 Agustus 1851 nomor 24.
Kondisi Penjara di Daerah Lain
Berbeda dengan Mentok, distrik-distrik lain di Bangka tidak memiliki bangunan penjara permanen. Tahanan di daerah-daerah tersebut biasanya ditempatkan di bangunan sementara atau bahkan di ruang provost militer. Kondisi ini sering menimbulkan keluhan, terutama saat ruang militer penuh oleh tahanan.
Pada akhir tahun 1850, jumlah tahanan dan orang buangan di seluruh Bangka mencapai 146 orang. Di Mentok sendiri, sebanyak 73 tahanan bekerja untuk Departemen Pekerjaan Umum (BOW), 10 orang untuk rumah sakit, 10 orang di barak-barak, 10 orang untuk perawatan jalan, dan 20 orang lainnya untuk pekerjaan kebersihan, termasuk penjara dan kantor residen.
Sementara itu, narapidana yang dirantai ditempatkan di Toboali sebanyak 22 orang untuk proyek militer, dan satu orang di Pangkalpinang untuk pembukaan sawah baru.
Tahun 1851 mencatat beberapa perubahan penting dalam jumlah tahanan.
Sebanyak 6 orang meninggal dunia, 22 orang selesai masa hukuman, dan 23 orang melarikan diri.
Namun, terdapat tambahan 33 tahanan baru dari Jawa dan 16 orang kembali dari disersi, sehingga total tahanan pada akhir tahun 1851 menjadi 144 orang.
Sayangnya, kondisi tempat tinggal para tahanan masih jauh dari layak. Bangunan penjara banyak yang rapuh dan tidak tertutup dengan baik, sehingga pengawasan terhadap para narapidana sangat sulit dilakukan. Dalam surat tertanggal 9 Mei 1851 No. 1078, Residen Bangka bahkan mengusulkan proyek pembangunan barak narapidana baru, namun hingga laporan itu ditulis, proyek tersebut belum juga diputuskan.
Narapidana Pengikut Depati Amir
Dari keseluruhan tahanan, terdapat sekitar 20 orang yang merupakan pengikut Depati Amir, tokoh pejuang Bangka yang dikenal karena perlawanan terhadap kolonial Belanda. Mereka dianggap tidak melakukan kesalahan berat, sehingga tidak dibuang keluar Bangka, namun tetap harus menjalani hukuman di Mentok.
Kini, sisa-sisa Penjara Negara Mentok (Standegevangenis) masih dapat dijumpai sebagai bagian dari peninggalan sejarah kolonial di Bangka Belitung. Batu-batu tua yang tersisa menjadi saksi bisu dari masa ketika Mentok menjadi pusat pemerintahan dan penegakan hukum di bawah kekuasaan Belanda.
Bangunan ini tidak hanya menyimpan kisah tentang sistem peradilan dan pemidanaan kolonial, tetapi juga mencerminkan bagaimana Mentok pernah menjadi titik penting dalam sejarah administrasi dan sosial Pulau Bangka.
Catatan Sejarah:
Artikel ini disusun berdasarkan catatan arsip Algemeen Verslag Der Residentie Banka Over Het Jaar 1851, Bundel Bangka No.42, dengan penulis Dato Akhmad Elvian, DPMP., CECH., sejarawan dan budayawan penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia.