PANGKALPINANG— Ombudsman Babel mengadakan pertemuan resmi dengan PLN UIW Bangka Belitung terkait membangun komunikasi dalam rangka percepatan penyelesaian laporan pengaduan masyarakat yang telah masuk di Ombudsman Babel, Senin (7/3/2022).
Dalam kesempatan ini Ombudsman Babel menyampaikan adanya pengaduan masyarakat terkait pemadaman listrik di antaranya di luar jadwal pada satu wilayah Kecamatan Mendo Barat Kabupaten Bangka selama 3 (tiga) hari berturut dengan alasan kerusakan pembangkit listrik.
Selain itu, Ombudsman Babel juga membahas penguatan narahubung dengan PLN UIW Bangka Belitung dalam rangka tindak lanjut laporan masyarakat yang masuk melalui posko pengaduan layanan listrik.
Menanggapi pengaduan masyarakat tersebut, pihak manajemen niaga PT PLN UIW Bangka Belitung yang diwakili oleh Reza Fauzan dan Hery Fernandes melakukan pengecekan terhadap laporan masyarakat dan berkomitmen akan menindaklanjuti laporan/pengaduan lainnya apabila di luar jadwal.
“Setelah kami lakukan pengecekan bahwa memang hal itu terjadi (pemadaman diluar jadwal tiga hari berturut), sehingga ini menjadi evaluasi dan kami akan berupaya memastikan wilayah tersebut tidak ada lagi pemadaman setidaknya sampai akhir Maret atau rencana selesainya proyek interkoneksi Sumatera-Bangka karena persoalan pembangkit listrik,” kata dia.
Namun, dia melanjutkan, jika terjadi karena gangguan tertentu, silakan kembali melakukan pengaduan sesuai prosedur yang berlaku.
“Kami pun akan segera menindaklanjuti jika ada pengaduan pemadaman yang masuk melalui posko pengaduan Ombudsman Babel dengan menunjuk salah satu pegawai sebagai narahubung,” ungkap Reza.
Secara terpisah Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy
menekankan agar lebih serius menindaklanjuti hak-hak pelanggan, serta tanggap dalam menanggani keluhan masyarakat secara profesional.
“Ombudsman Babel terus mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pelayanan dari PLN Bangka Belitung, terutama kesadaran menyelesaikan keluhan masyarakat terkait layanan listrik. Terhadap posko pengaduan, komunikasi yang telah terbangun akan dikoordinasikan bagian keasistenan pemeriksaan Ombudsman Babel bersama-sama narahubung dari PLN Bangka Belitung untuk cepat dan tepat menindaklanjuti penyelesaian laporan masyarakat,” kata dia.
“Namun, kita harap semoga sampai proyek interkoneksi kabel laut selesai serta saat bulan Ramadhan tidak ada lagi pemadaman listrik,” pungkas Yozar. (*)