Pasca Rapat Pleno Rekapitulasi DPS, Bawaslu Babel Sebut Ada Kenaikan Daftar Pemilih Untuk Pangkalpinang dan Bangka

Pangkalpinang — Jajaran Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus melakukan pengawasan melekat terhadap pelaksanaan rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Pangkalpinang dan tingkat Kabupaten Bangka pada pemilihan walikota dan wakil walikota ulang Tahun 2025 yang digelar oleh KPU Kota Pangkalpinang dan KPU Kabupaten Bangka.

Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu Kota Pangkalpinang, terdapat penambahan pemilih dari yang sebelumnya 164.330 pemilih menjadi 169.262 pemilih. Hal ini menunjukan terjadi penambahan pemilih sebanyak 4.932 pemilih, sedangkan hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Bangka juga terjadi penambahan pemilih dari yang sebelumnya 237.930 pemilih menjadi 242.884

pemilih. 

“Hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Pangkalpinang dan tingkat Kabupaten Bangka hari ini terjadi peningkatan pemilih sebanyak 4.904 di Kota Pangkalpinang dan peningkatan pemilih sebanyak 4.954 untuk Kabupaten Bangka, hal ini akan terus kita awasi bersama hingga nanti penetapan Daftar Pemilih tetap, ucap Ketua Bawaslu Babel EM Osykar dalam Siaran Pers, Kamis (15/5/2025). 

Selain itu Ketua Bawaslu Babel ini juga menjelaskan ada peningkatan TPS baik di Kota Pangkalpinang maupun di Kabupaten Bangka apabila dibandingkan dengan Daftar Pemilih Hasil Pemuktahiran. Untuk Kota Pangkalpinang terjadi penambahan 4 TPS yaitu dari 311 menjadi 315 TPS sedangkan di Kabupaten Bangka juga terjadi penambahan 4 TPS dari 455 TPS menjadi 459 TPS.

“Dari hasil pengawasan jajaran kami bahwa ada kenaikan jumlah pemilih terbanyak terjadi di Kecamatan Gerunggang sejumlah 1.381 pemilih, diikuti oleh Kecamatan Rangkui 913 pemilih dan Kecamatan Gabek 756 pemilih. Untuk penambahan TPS terjadi di Kecamatan Gabek 1 TPS,Kecamatan Gerunggang 1 TPS, dan Taman Sari 2 TPS, sedangkan di Kabupaten Bangka ada

kenaikan jumlah pemilih terbanyak terjadi di Kecamatan Sungailiat 1257 pemilih, diikuti oleh Belinyu 821 dan Kecamatan Mendo Barat 778 pemilih. Untuk penambahan TPS terjadi di Kecamatan Sungailiat 1 TPS, Puding Besar 1 TPS, Riau Silip 1 TPS dan Kecamatan Belinyu 1 TPS,” jelas EM Osykar.

Untuk diketahui hasil rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) dan penetapan daftar pemilih sementara (DPS) ini masih bersifat sementara. Jajaran Bawaslu Babel akan terus melakukan koordinasi dengan jajaran Bawaslu dan stakeholder kepemiluan dalam setiap tahapan Pilkada ulang Tahun 2025. Hal ini guna memastikan pelaksanaan tahapan Pilkada ulang dapat berjalan lancar dan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Komunikasi dan koordinasi terus kami lakukan pada setiap tahapan termasuk tahapan pemuktahiran daftar pemilih ini, begitupun kedepan untuk tahapan Pilkada ulang lainnya akan melakukan komunikasi secara instensif terutama demi mencegah terjadinya pelanggaran pemilihan di Pilkada ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka,” tegasnya.

Osykar juga mengaku akan terus mengantisipasi potensi pelanggaran untuk Pilkada ulang di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Beberapa fokus antisipasi yang dilakukan dalam pelaksanaan Pilkada sebelumnya dan kasus-kasus yang berpotensi muncul seperti adanya dugaan pelanggaran etik oleh DKPP dan potensi sengketa hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi tidak terulang kembali

Leave A Reply

Your email address will not be published.