Pangkalpinang, Ketikandata – Kabid Bina Marga Dinas PUPR Kota Pangkalpinang Suyanto mengungkapkan, pekerjaan Proyek penanganan Long Segment Peningkatan Jalan Komplek Pasir Padi, masih berlangsung.
Proyek yang dikerjakan CV Cintia Putri Pratama dengan dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.177.721.000 bersumber dari APBD DAK Pemkot Pangkalpinang 2024, sudah mencapai 27 persen.
Yanto menyebutkan, sampai saat ini pihaknya Dinas PUPR belum melakukan pembayaran apapun terkait pelaksaan pengerjaan proyek tersebut.
“Untuk item nya ada pemasangan batu, aspal, trotoar, seperti permintaan dari dinas pariwisata, saluran, marka jalan, kecuali pipa. Untuk pipa sebetulnya tidak termasuk kontrak. Tapi kami minta bantu di beberapa titik ke pihak kontrktor,” kata dia.
Selain itu, komitmen (PUPR) jika ada kesalahan dalam pekerjaan, tentu di tolak, maka itu nanti di check, dan juga dilakukan opname nantinya.
“Kalau sekarang yang terlihat itu berantakan ya wajar. Karena masih dalam proses pengerjaan sama hal kita memperbaiki rumah. Tentu kalau belum selesai pasti berantakan, tapi yang pasti jika memang pekerjaan itu berantakan atau tidak sesuai tentu kami tolak dan bongkar,”pungkasnya. (Najib)