Tujuh Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang menyetujui Tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang
PANGKALPINANG – Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya Memimpin Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Kedua Belas Masa Persidangan II Tahun 2024, dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap 3 (tiga) Raperda Kota Pangkalpinang, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (04/03/24).
Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Bangun Jaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa tiga Raperda yang diajukan oleh Pemkot Pangkalpinang kepada DPRD Kota Pangkalpinang, terdiri dari :
1. Raperda tentang registrasi surat tanah.
2. Raperda tentang penyelenggaraan kota layak anak.
3. Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Kota Pangkalpinang nomor 13 tahun 2016 tentang penyelenggaraan perhubungan di Kota Pangkalpinang.
“Pemandangan umum tujuh fraksi terhadap tiga Raperda Kota Pangkalpinang telah disampaikan oleh fraksi – fraksi pada Paripurna pada hari ini, dan semua fraksi DPRD Pangkalpinang menyetujui terhadap tiga raperda yang diajukan dan selanjutnya akan segera dibahas pada rapat pansus di DPRD Kota Pangkalpinang,” ujarnya.
Disampaikan juga oleh Pj Walikota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan menyampaikan apresiasinya dan ucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD dan Fraksi DPRD Kota Pangkalpinang, dan selanjutnya akan segera menyikapi beberapa rekomendasi dari seluruh fraksi anggota DPRD Kota Pangkalpinang.
“Segala bentuk catatan, masukan dan saran yang telah disampaikan oleh anggota DPRD Pangkalpinang akan menjadi perhatian sungguh – sungguh dari Pemkot Pangkalpinang,” pungkasnya.