BANGKA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam memperjuangkan hak masyarakat akhirnya membuahkan hasil serta menandatangani MoU di PT GML pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit pola kemitraan inti-plasma bersama 8 koperasi desa, dengan komitmen penyediaan lahan plasma sebesar 20 persen Selasa (29/9/2026).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menegaskan DPRD Babel akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan ini hingga benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Karena kita tahu proses ini bukanlah sementara hari ini terjawab. Bahwa perjuangan ini seperti membebaskan bangsa dari penjajah,” tegasnya.
Ia mengapresiasi, kepada PT GML setelah ditandatangani adalah buah perjuangan dari masyarakat serta doa yang terjawab hari ini.
“Maka dengan tanda tangan MOU.Ini tentang pemberian plasma kebun inti kepada koperasi yang mewakili masyarakat 8 desa,” jelasnya.
Ia berpesan, jangan sia-siakan kesempatan ini sebab harus kompak dan dijaga bersama-sama.
(*).