PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Aliansi Masyarakat Terzolimi (Almaster) membahas berbagai persoalan yang menjadi sorotan di kantor DPRD Babel Selasa (4/8/2026).
Pada pertemuan hari ini, yakni membuat kesepakatan untuk mengawal proses verifikasi timah yang diamankan Satgas Timah.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya berkomitmen, memfasilitasi koordinasi dengan seluruh pihak terkait agar proses pengecekan dapat dilakukan secara terbuka dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
“Jadi. Alhamdulillah aliansi masyarakat terzolimi menemukan beberapa titik poin bahwa mereka ingin mengkroscek langsung. Timah yang diamankan oleh satgas semenjak bulan September tahun 2025 sampai bulan Agustus tahun 2026,” ungkapnya.
“Kalau nggak salah total pasir timah yang diamankan oleh satgas sebesar 321 ton. Sedangkan untuk balok timah sekitar 140 ton,” tambahnya.
Untuk selanjutnya, pihak satgas Trisakti akan berkoordinasi dengan PT.Timah Kejati supaya mereka akan mengecek barang tersebut.
(*).