DPRD Babel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi LHP BPK TA 2025

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD terhadap LHP BPK atas LKPD Provinsi Kep. Babel TA. 2025 Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2025 di Ruang Paripurna Selasa (30/6/2026).

Dalam penyampaiannya, Wakil ketua II Beliadi bahwa rekomendasi DPRD kepada pemerintah.

“Intinya LHP BPK itu kan harus ditindaklanjuti. Kita sudah adakan melakukan rapat,” katanya.

Setelah dari itu, harus disegerakan jika ada catatan itu diperbaiki.

“Jadi sudah di rapat paripurnakan. Dan mudah-mudahan segera dibereskan karena dikasih waktu 60 hari mengenai pertanggungjawaban RAPBD 2025,” jelasnya.

Ia berpesan, agar kepada OPD yang rapornya akan menjadi hitam dan kolaborasi lebih ditingkatkan.

“Karena pemerintah daerah merasa kerjasama eksekutif legislatif. Jadi memungkinkan untuk tindaklanjut LHP BPK dan rekomendasi DPRD terhadap LHP segera tuntas,” pungkasnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.