Sah Kan IPR, DPRD Babel Harap Ada Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di ruang rapat paripurna Senin (22/6/2026).

Ketua Didit Srigusjaya menyampaikan, seusai rapat bahwa ini merupakan bentuk komitmen daripada pemerintah daerah untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

“Adanya pengesahan IPR. DPRD harap ada tingkatkan ekonomi karena saat ini PDRB kita di sektor perkebunan bukan pertambangan,” bebernya.

Ia meyakini dengan hal tersebut, pertambangan juga meningkatkan perekonomian dan daya beli di masyarakat.

“Saya juga minta hati-hati dalam membuat Peraturan Gubernur nya. Jangan orang yang menikmati ketika ada masalahnya nanti dikonsultasikan kepada Kapolda Kejaksaan sehingga jadi tidak multitafsir dikemudian hari,” ungkapnya.

Ia berharap, terbitnya IPR untuk masyarakat jangan sampai oligarki yang diberi domain sangat besar.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.