Didit Srigusjaya: Perusahaan Harus Patuhi Aturan

PANGKALPINANG – DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung Menindaklanjuti berbagai pengaduan dan keresahan masyarakat terkait pembangunan pabrik kelapa sawit milik PT Bangka Tengah Sawitindo di Desa Puput, Kecamatan Simpang Katis, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan sidak  pada Kamis (11/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, ketua Didit Srigusjaya menjelaskan bahwa tujuan DPRD pemerintah daerah yang diwakili oleh dinas lingkungan hidup maupun dinas pertanian dan perkebunan mencari solusi.

“Jadi masyarakat berterimakasih perusahaan sawit yang telah membangun investor,” kata dia.

Namun secara etika, aturan pihak perusahaan harus melaksanakan nggak boleh semena-mena selagi masih di wilayah Republik Indonesia aturannya harus diakomodir.

“Tadi sudah ada unsur kajian lingkungannya belum terpenuhi betul itu kan. Secara aturan tidak boleh dilaksanakan dulu selesaikan baik-baik,” tegasnya.

Ia menekankan, jika ada pelanggaran yang dilakukan nanti ada unsur pidananya dan jika perusahaan tidak mau digugat maka harus mematuhi peraturan.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.