Optimalkan PAD, Wali Kota Prof Saparudin Gandeng Investor Bangun Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG – DPRD Kota Pangkalpinang menggelar Rapat Paripurna ke-V Masa Sidang II Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025, di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang Senin (30/3/2026).

Dalam penyampaiannya, Saparudin menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Laporan keterangan pertanggungjawaban daerah ini merupakan wujud akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintah Kota Pangkalpinang. Yang akan disampaikan secara terbuka kepada publik dari pertanggungjawaban tahun 2025,” katanya.

Ia menerangkan, ada dua hal yang menjadi prioritas dalam pembahasan, yakni kinerja keuangan daerah dan pelaksanaan belanja.

“Maka peningkatan PAD ini menunjukkan semakin mandirinya pemerintah kota. Sehingga ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat semakin berkurang,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, mendorong pemerintah kota melakukan efisiensi termasuk pengurangan anggaran perjalanan dinas dan kegiatan lainnya.

“Tahun 2026 ini kita berupaya mengoptimalkan pendapatan daerah. Dan menggandeng investor dalam pembangunan Kota Pangkalpinang,” ungkapnya.

Selain itu, pemerintah kota juga akan mengusulkan sejumlah program strategis ke pemerintah pusat seperti pembangunan sekolah rakyat peningkatan infrastruktur jalan dan pengolahan air bersih.

“Ini menjadi fokus kita ke depan supaya dapat ditekan ke pemerintah pusat. Agar dapat terealisasi untuk mendukung pembangunan di Kota Pangkalpinang,” tegasnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.