GESID Babel Soroti Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Tantangan Penegakan Hukum Di Negara Demokrasi

PANGKALPINANG – Badan Pengurus Wilayah (BPW) Generasi Emas Indonesia (GESID) Provinsi Bangka Belitung menggelar Focus Group Discussion (FGD) secara virtual melalui Zoom Meeting pada Senin malam, 16 Maret 2026, pukul 21.00 WIB. Diskusi ini dilaksanakan dari Warung Kopi OWL Kota Pangkalpinang dan diikuti oleh sekitar 45 peserta dari kalangan pemuda, mahasiswa, serta masyarakat umum.

FGD tersebut mengangkat tema “Kebebasan Berekspresi, Perlindungan Aktivis, dan Tantangan Penegakan Hukum dalam Negara Demokrasi.” Tema ini diangkat sebagai respons terhadap meningkatnya perhatian publik terhadap kasus penyiraman air keras yang menimpa seorang aktivis, yang dinilai memunculkan kekhawatiran terkait keamanan aktivis dan ruang kebebasan berekspresi di Indonesia.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Suwardian Ramadhan selaku Ketua Umum GESID Bangka Belitung bersama sejumlah anggota GESID Babel, yakni Kiki, Najib, dan Wanda.

Akademisi Soroti Pentingnya Transparansi Hukum Dalam pemaparannya, Dr. Yulianti, S.E., M.M., dosen Pascasarjana ISB Atma Luhur Pangkalpinang, menyampaikan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis telah menjadi perhatian serius di tengah masyarakat.

Menurutnya, peristiwa tersebut memunculkan kekhawatiran publik terkait keamanan individu yang aktif menyuarakan aspirasi di ruang publik.

Ia menegaskan, bahwa masyarakat menantikan kepastian hukum yang transparan dan objektif dari aparat penegak hukum agar kepercayaan publik tetap terjaga.

“Dalam negara demokrasi, kebebasan berekspresi merupakan hak dasar warga negara. Namun kebebasan tersebut tetap harus dijalankan secara bertanggung jawab serta berada dalam koridor hukum,” ujarnya.

Perspektif Hukum: Perlindungan Korban Harus Diperkuat

Sementara itu, M. Jaka Zia Utama, S.Psi., S.H., M.H., Ketua LKBH Insan Cita Bangka Belitung, menilai kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Yunus menjadi alarm penting bagi masyarakat dan penegak hukum.

Ia menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang berkembang, proses hukum terhadap pelaku sedang berjalan dan masyarakat berharap agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara tegas dan transparan.

Menurutnya, perlindungan terhadap korban serta saksi menjadi aspek penting agar keadilan dapat benar-benar ditegakkan.

“Kasus seperti ini tidak hanya menyangkut individu korban, tetapi juga menyangkut rasa aman masyarakat dalam menyampaikan aspirasi,” jelasnya.

Mahasiswa dan Aktivis Diminta Tetap Mengawal Proses Hukum Pandangan lain disampaikan oleh Fathurahman, M.Pd.I., akademisi dari IAIN SAS Bangka Belitung. Ia menyebut bahwa kasus kekerasan terhadap aktivis pernah terjadi di berbagai daerah dan menjadi perhatian serius bagi masyarakat sipil.

Ia mengajak, mahasiswa dan masyarakat untuk tetap mengawal proses hukum yang sedang berjalan secara konstruktif agar pelaku dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, aparat penegak hukum diharapkan mampu bertindak tegas dan berada di garis depan dalam menegakkan keadilan.

Demokrasi Butuh Ruang Aspirasi yang Aman

Sementara itu, Syafrul Irawadi, M.Kom., akademisi sekaligus perwakilan Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Bangka Belitung, menekankan pentingnya nilai nasionalisme dan demokrasi dalam kehidupan berbangsa.

Ia menyampaikan bahwa demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan ide, kritik, dan aspirasi. Namun perbedaan pendapat harus tetap disampaikan secara dewasa, beretika, dan memperhatikan kepentingan bangsa.

Ia juga menilai, insiden penyiraman air keras terhadap Andri Yunus merupakan peristiwa yang sangat disayangkan dan perlu dikawal bersama agar proses hukum berjalan secara adil.

Ketua GESID Babel: Demokrasi Harus Dijaga Bersama

Ketua Umum GESID Bangka Belitung Suwardian Ramadhan menegaskan bahwa kegiatan FGD ini merupakan bentuk kepedulian organisasi pemuda terhadap isu demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.

Menurutnya, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dijaga, namun tetap harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ia juga menekankan, bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk melindungi setiap warga negara, termasuk aktivis yang menyampaikan aspirasi secara damai.

“Diskusi ini menjadi ruang refleksi bersama bahwa demokrasi harus dijaga oleh seluruh elemen masyarakat. Negara harus menjamin keamanan warga dalam menyampaikan pendapat, sementara masyarakat juga harus menjaga etika dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Diskusi Berlangsung Dinamis,
Diskusi berlangsung secara dinamis dengan berbagai pandangan yang muncul dari narasumber maupun peserta.

Forum ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog publik yang konstruktif dalam memperkuat nilai demokrasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab.

Kegiatan FGD Zoom Meeting BPW GESID Bangka Belitung berakhir pada pukul 22.30 WIB dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

GESID Babel berharap, diskusi ini dapat menjadi kontribusi pemikiran bagi masyarakat dalam menjaga ruang demokrasi, memperkuat perlindungan terhadap aktivis, serta mendorong penegakan hukum yang adil dan transparan di Indonesia.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.