Davitri Ajak Jajaran Bawaslu Babel Jaga Demokrasi Lewat Konsolidasi Lokal

PANGKALPINANG – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Davitri, mengajak seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota untuk aktif melakukan dan menjaga lewat konsolidasi demokrasi di tingkat lokal, meskipun berada di luar tahapan Pemilu.

Hal tersebut disampaikan, Davitri saat memimpin Rapat Tindak lanjut Instruksi Ketua Bawaslu RI Nomor 2 Tahun 2026 tentang Tugas Konsolidasi Demokrasi dalam Memperkuat Penyelenggaraan
Pemilihan Umum di Luar Tahapan, yang digelar secara daring pada Selasa (10/02/2026).

Menurut Davitri, tugas Bawaslu tidak berhenti setelah tahapan pemilu dan pemilihan berakhir.

Justru pada masa non-tahapan, Bawaslu memiliki peran strategis untuk menjaga kualitas demokrasi melalui identifikasi dan pemetaan isu-isu demokrasi serta potensi kerawanan pemilu di daerah.

“Bawaslu tetap bekerja walaupun di luar tahapan. Konsolidasi demokrasi menjadi langkah awal yang penting untuk memastikan Pemilu ke depan berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bebas,
rahasia, jujur, dan adil,” ujar Davitri.

Ia menegaskan, konsolidasi demokrasi harus dilakukan secara inklusif dan adaptif dengan melibatkan masyarakat sipil, organisasi kepemudaan, akademisi, tokoh masyarakat, tokoh agama,
dan pemangku kepentingan lainnya.

Bentuk kegiatan dapat berupa diskusi, pertemuan informal, maupun dialog publik yang membahas isu-isu kepemiluan aktual di daerah.

Davitri juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Bawaslu RI, jajaran Bawaslu di daerah diminta untuk secara rutin melaksanakan kegiatan konsolidasi dan menuangkan hasilnya dalam laporan
yang dilengkapi dokumentasi serta analisis isu demokrasi yang dibahas.

“Kegiatan ini tidak harus selalu formal dan tidak bergantung pada ketersediaan anggaran. Diskusi bisa dilakukan di ruang publik, warung kopi, atau tempat lain yang memungkinkan, yang terpenting substansinya berjalan sebagai penguatan demokrasi kedepannya,” tambahnya.

Melalui konsolidasi demokrasi yang berkelanjutan di tingkat lokal, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berharap dapat memperkuat pengawasan partisipatif, meningkatkan kesadaran
demokrasi masyarakat, serta mempersiapkan pengawasan Pemilu 2029 yang lebih berintegritas.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.