Reses Di Desa Pasir Garam, Me Hoa Tegaskan Pentingnya Pendataan Yang Akurat

Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Me Hoa, melakukan kegiatan reses di Desa Pasir Garam, Kecamatan Simpangkatis, Kabupaten Bangka Tengah Sabtu (17/01/2026).

Reses digelar di halaman rumah warga, dihadiri lebih dari seratus masyarakat serta menghadirkan sejumlah OPD Provinsi Babel, di antaranya Dinas Kesehatan, Dinsos PMD, Dinas Pendidikan, PUPR, dan Disparbudpora.

Me Hoa menyampaikan, bahwa kehadiran OPD bertujuan agar masyarakat memperoleh pelayanan langsung, mulai dari BPJS Kesehatan, bantuan sosial, pendidikan, hingga administrasi kependudukan.

Sementara itu, warga menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur jalan serta persoalan pendataan bantuan sosial.

Me Hoa menegaskan, pentingnya pendataan yang akurat dan melibatkan pemerintah desa agar bantuan tepat sasaran.

Ia juga mengimbau masyarakat, agar tidak memberangkatkan anak ke luar negeri secara ilegal serta menegaskan batas usia minimal menikah adalah 19 tahun.

Dari sektor kesehatan disampaikan, bahwa Program Cek Kesehatan Gratis Provinsi Babel saat ini menjadi peringkat pertama nasional dan diharapkan dapat dimaksimalkan bagi masyarakat lanjut usia.

Sementara itu, Dinas Pendidikan Provinsi melalui Desy Parlina menjelaskan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diajukan melalui sekolah untuk menekan angka putus sekolah.

Di tempat yang sama, Kepala Disparbudpora Babel, Irwanto, memaparkan potensi Desa Pasir Garam sebagai desa wisata berbasis agrowisata, khususnya kawasan Air Jangkang dan perbukitan Mangkol, yang dinilai cocok dikembangkan melalui pertanian lada, wisata alam, dan ekonomi kreatif.

Diakhir acara reses, Me Hoa berkomitmen DPRD Babel untuk mengawal aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan oleh warga.

Kegiatan reses juga dirangkaikan, dengan layanan cek kesehatan gratis serta donor darah bagi masyarakat.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.