Reses Di Kabupaten Bangka Tengah, Me Hoa Pendidikan Dan Kesehatan Fokus Utama Pembangunan

BANGKA TENGAH – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Me Hoa menggelar reses sampaikan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2026, dalam kegiatan penyerapan aspirasi masyarakat di Kantor Desa Jeruk, Kecamatan Pangkalanbaru, di Kabupaten Bangka Tengah, Jumat (16/01/2026) sore.

Me Hoa menjelaskan, bahwa pemerintah daerah bersama DPRD memprioritaskan sektor pendidikan dan kesehatan sebagai fokus utama pembangunan. Optimisme pembiayaan daerah juga meningkat seiring naiknya harga logam dunia, khususnya timah, yang berdampak pada peningkatan penerimaan royalti daerah.

“Dengan harga timah yang naik kita optimis pembiayaan APBD 2026 bisa tercapai. Royalti progresif timah diperkirakan bisa menyumbang lebih dari satu triliun rupiah pada termin pertama,” ujarnya.

Di sektor pendidikan, Me Hoa menyoroti masih tingginya angka putus sekolah di Bangka Belitung. Ia menegaskan bahwa dana pendidikan harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pemotongan bantuan bagi siswa.

“Sekolah sudah direvitalisasi tapi distribusi siswa dan keberlangsungan sekolah swasta juga harus diperhatikan. Bantuan pendidikan tidak boleh dihapus atau dikurangi,” tegasnya.

Perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dessy, yang mewakili Kepala Cabang Dinas Wilayah I, menyampaikan bahwa pemerintah mendukung pemberian beasiswa bagi siswa dari keluarga tidak mampu.

“Pengajuan beasiswa bisa melalui Lazismu Bangka Belitung atau Baznas termasuk bantuan pengobatan. Kami siap membantu dan memastikan bantuan tepat sasaran,” katanya.

Sementara itu, sektor kesehatan juga menjadi perhatian serius. Me Hoa menyoroti pentingnya program cek kesehatan gratis dan deteksi dini kanker, khususnya kanker payudara, yang kasusnya cukup tinggi di Bangka Belitung.

“Kita sudah punya alat layanan harus dimaksimalkan termasuk ketersediaan obat kemoterapi. Jangan sampai masyarakat terlambat berobat,” ujarnya.

Dari sisi infrastruktur, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ferdian, menjelaskan pembagian kewenangan pembangunan jalan dan perumahan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

“Untuk kawasan kumuh provinsi berwenang pada luasan 10 hingga 15 hektare. Di bawah itu kabupaten, di atasnya menjadi kewenangan pusat,” jelas Ferdian.

Ia juga mengingatkan, agar setiap usulan pembangunan jalan memperhatikan status aset agar tidak menimbulkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan.

Dalam kesempatan tersebut, Me Hoa juga menyampaikan bahwa DPRD Provinsi Bangka Belitung telah menganggarkan dana sebesar satu miliar rupiah untuk pengaspalan jalan menuju SMK Pangkalanbaru.

Kegiatan penyerapan aspirasi ini, diharapkan dapat memperkuat komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, serta memastikan program pembangunan tahun 2026 berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.