Penambang Bukit Layang Puas Dengan Hasil Audiensi, Imam Wahyudi Akan Kawal Serius Aspirasi Penambang
PANGKALPINANG – DPRD Babel menjadi jembatan pada Rapat Audiensi, Rabu, 29 Oktober 2025, antara PT.Timah dan mitra penambang, CV TMR dengan masyarakat desa bukit layang kabupaten bangka di ruang badan musyawarah ( Banmus ) DPRD Babel.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua Didit Srigusjaya membahas persoalan seputar aktivitas pertambangan di lahan milik PT. Gunung Maras Lestari (GML).
Imam Wahyudi, S.IP, MH selaku dewan PDIP Dapil Bangka, di sela kegiatan berlangsung sempat mengutarakan kepada media akan komitmennya untuk mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Bangka, khususnya Desa Bukit Layang, Kecamatan Pemali yang tengah dirundung masalah pertambangan.
Bustami juru bicara audiensi dari desa bukit layang usai acara menegaskan kepada media, kami puas dengan audiensi hari ini, ada hasil yang bisa kami bawa pulang.
“Kami puas dengan hasil audiensi hari ini, PT timah telah tegas menjamin untuk bekerja dan akan menaikkan harga beli timah dan kepada CV mitra PT Timah yang nakal akan diputuskan kerjasamanya, ini akan jadi evaluasi kami,” ujar bustami menirukan ucapan pihak PT.Timah.
Imam wahyudi juga usai acara sempat memberikan tanggapan terhadap persoalan ini akan bisa diselesaikan
“Alhamdulillah kita baru selesai audiensi bersama PT Timah, pimpinan DPRD, anggota komisi III, perwakilan masyarakat, dan CV.TMR selaku pihak ketiga. Semua duduk bersama guna mendapatkan jalan penyelesaian ,” ujar Imam Wahyudi.
Menurutnya, persoalan tambang rakyat di Bukit Layang bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal keadilan sosial bagi warga lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari tambang timah rakyat.
“Mereka bukan pengusaha besar. Mereka hanya masyarakat sekitar yang ingin bertahan hidup di i tengah ekonomi yang tidak mudah, wajar kalau mereka berharap ada solusi nyata,” tegasnya.
Dalam pertemuan itu, masyarakat Bukit Layang menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk permintaan agar harga jual timah kepada PT Timah dinaikkan.
Imam menilai aspirasi tersebut sebagai jeritan rakyat kecil yang berharap pemerintah dan perusahaan hadir memberi solusi.
“Harapan mereka sederhana harga timah bisa lebih layak dan aktivitas menambang bisa segera jalan. Kami di DPRD hanya meneruskan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bangka, yang memang menjadi tanggung jawab moral dan politik saya sebagai wakil mereka,” ujarnya.
Imam juga mengapresiasi langkah Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya yang memfasilitasi dialog terbuka tersebut, sehingga masyarakat, perusahaan, dan pemerintah daerah dapat duduk satu meja.
“Terima kasih kepada PT Timah yang sudah memberikan jawaban cukup positif. Ini langkah baik agar masyarakat bisa tenang, perusahaan tetap jalan, dan lingkungan tetap dijaga,” tambahnya.
Menurut Imam, kesepakatan yang dihasilkan dalam audiensi itu bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari penataan tambang rakyat yang lebih tertib, legal, dan berkeadilan. Ia menegaskan, DPRD Babel akan terus mengawal agar hasil kesepakatan benar-benar dijalankan di lapangan.
“Kesepakatan ini harus jadi solusi konkret, bukan sekadar wacana. Saya akan terus mengawal dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Bangka, karena suara mereka adalah amanah yang harus saya jaga,” tutup Imam Wahyudi.
(*).