PANGKALPINANG – Walikota Pangkalpinang Prof. Saparudin menyampaikan Nota Keuangan dan Raperda APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD Kota Pangkalpinang diruang rapat sidang paripurna Senin (27/10/2025) .
Walikota Saparudin juga mengatakan, akan menindaklanjuti dari Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2026.
Agenda ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan kebijakan fiskal daerah dengan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pendapatan daerah pada 2026 diproyeksikan mencapai Rp768,54 miliar, sedangkan belanja daerah sebesar Rp795,63 miliar, sehingga terdapat defisit Rp27,09 miliar. Defisit tersebut akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp23 miliar dari SILPA tahun sebelumnya.
“APBD 2026 diarahkan untuk memperkuat fondasi fiskal dan meningkatkan belanja produktif yang berdampak langsung bagi masyarakat,” kata dia.
Ia juga menjelaskan, bahwa Pemkot Pangkalpinang berkomitmen mendorong transformasi ekonomi yang inklusif dan berdaya saing melalui penguatan UMKM, ekonomi kreatif, serta optimalisasi pendapatan daerah.
“Dengan kolaborasi pemerintah dan masyarakat Pangkalpinang optimis. Mampu melangkah dari fase pemulihan menuju pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tutupnya.
(*).