PANGKALPINANG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Komisi II Rinal Tarol akan selalu terus memperjuangkan hak masyarakat, bersama dengan Ketua DPRD Didit Srigusjaya.
Pernyataan ini disampaikan, oleh Rina Tarol yang hadir bersama masyarakat Gabungan Kelompok tani pemakai air Sungai Nyirih Desa Pergam, terkait kerusakan sumber air irigasi sawah oleh perusahaan perkebunan sawit.
Bahkan menurutnya, dalam menerima aspirasi apa yang disampaikan ke DPRD hari ini bahwa ada datangnya sekelompok orang yang mengintimidasi masyarakat, untuk memaksa menerima kehadiran perusahaan tersebut.
“Ini yang sangat kami tidak inginkan. Kami juga tidak punya bukti, kalau saja punya rekaman dan bukti. Akan kami laporkan,” kata Rina Tarol usai menerima audiensi dengan Gapoktan Kamis (02/20/2025).
Ia juga meminta kepada masyarakat, agar tidak terprovokasi dan agar dapat menyimpan buktinya jika ada intimidasi, yang nanti dapat dilaporkan bersama-sama.
“Jadi mulai dari permasalahan kerusakan hutan lindung dan hutan produksi. Pihak yang melakukan perusakkan, harus mengganti 2 kali lipat. Ingat mereka harus ganti dan ini tidak boleh dibiarkan,” ungkap dia.
Selain itu katanya, daerah DAS yang mencakup sumber daya air dan ada aturannya, tidak boleh dirusak.
“Jadi kerusakan DAS ini kan ada pidana dan juga dendanya. Ini yang kita kejar,” tegas Rina Tarol.
Najib.