Agung Setiawan, Lembaga Legislatif Harus Tetap Terbuka Terhadap Semua Masukan

BANGKAINDUK – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan reses kembali menegaskan komitmennya dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Provinsi Bangka Belitung Komisi IV Ir. Agung Setiawan mengatakan, bahwa meski kerap muncul kritik dan dinamika di lapangan, lembaga legislatif harus tetap terbuka terhadap semua masukan.

“Jadi dewan itu menerima semua aspirasi masyarakat. Baik pengaduan maupun masukan, yang penting disampaikan dengan cara baik. Karena tugas kami adalah menyalurkan kepentingan masyarakat,” kata Agung di Kelekak Bunda Kelurahan Kenanga Kamis (18/9/25).

Ada beberapa muncul sejumlah keluhan yang disampaikan, antara lain soal lampu jalan, di kawasan Kenanga Permai yang hingga kini belum tuntas.

Menanggapi hal tersebut, Ir.Agung mengatakan kewenangan lampu jalan, berbeda sesuai status jalan.

Jika jalan yang berada di Kabupaten, Ialah tanggung jawab pemerintah Kabupaten, sedangkan jalan Provinsi ditangani oleh Pemerintah Provinsi, dan jalan nasional di bawah kewenangan Kementerian.

“Untuk lampu jalan sudah ada mekanisme dan prioritas pemasangannya. Aspirasi masyarakat akan kami tampung dan teruskan sesuai kewenangan instansi terkait,” ungkapnya.

Namun hal lainnya juga masyarakat, mengutarakan adanya dugaan praktik pungutan liar di tingkat kecamatan selain itu, ada juga seorang warga mengaku dimintai biaya hingga Rp 1 juta untuk mendapatkan tanda tangan camat.

Lebih lanjut ditanggapi, Agung bahwa biaya administrasi pengurusan surat sudah diatur dalam peraturan resmi.

“Kalau diurus sendiri sesuai prosedur tidak akan keluar dari biaya yang sudah ditentukan. Jangan lewat perantara supaya jelas dan tidak ada pungutan tambahan,” pungkasnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.