BANGKA – Dalam Menindaklanjuti permohonan dari Pasangan Calon Bupati Rato Rusdianto dan Wakil Bupati Ramadian, ke Bawaslu Kabupaten Bangka pada hari Rabu (30/7/25).
Usai melakukan mediasi, Ketua Bawaslu Babel Em Osykar menyampaikan Bawaslu sebagai penegakkan aturan, akan berlaku netral menjaga kondusifitas.
“Harapan kami tadi semuanya selesai di mediasi tertutup. Kedua belah pihak bersepakat dengan suatu keputusan dan akan dilanjutkan besok ,” kata Em Osykar.
Menurutnya, agar kedua belah pihak lebih kooperatif lagi dalam proses mediasi ini, sehingga tidak berlarut-larut.
“Karena tahapan nya juga running. Kan sangat singkat,” tambahnya.
Sementara ketika ditanya oleh wartawan, mengenai apakah ini merupakan atensi dari Bawaslu RI.
“Saya kira ini jadi tanggungjawab kami. Secara hierarkis pilkada ulang ini kan di dua wilayah, dikota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka. Menjaga setiap tahapan itu tidak ada permasalahan,” terangnya.
Sehingga kata dia, tidak menyebabkan residu dikemudian hari akan menganggu konsentrasi, teman-teman dalam melaksanakan aktivitas.
Selain itu, Ia juga tidak akan berasumsi serta untuk mengedepankan dan memiliki hak sebagai lembaga yang diberikan kewenangan, sesuai dengan slogan bersama Bawaslu tegakkan keadilan.
“Ini yang harus tegakkan. Bahwa memang proses ini kita tidak ingin mengalahkan pihak A maupun pihak B, tetapi menyelesaikan masalah dan ada kesepakatan. Dan itu namanya kan musyawarah yang diterima kedua belah pihak,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Fega Eurora menjelaskan, musyawarah hari ini yang dilakukan dihadiri oleh pemohon dan ketua KPU Kabupaten Bangka Sinarto.
“Musyawarah yang kami lakukan sudah dari pagi. Memang betul tadi sempat di skorsing dua kali, secara teknis nya sampai dengan sore. Dan dinyatakan untuk melanjutkan musyawarah tertutup besok hari,” ungkap Fega Eurora.
Ia juga berpandangan, bahwa Bawaslu Kabupaten Bangka akan netral dalam menjalankan fungsi sengketa tentang proses ini. Dan harapannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Najib.