Ajukan Permohonan Ke Bawaslu Bangka, Randi: Ini Upaya Konstitusional

BANGKA — Ketua badan pemenangan pemilu (BAPPILU) partai Nasdem Randi mengatakan, jika hari ini pasangan Calon Bupati Rato Rusdianto dan Calon Wakil Bupati Ramadian mengajukan permohonan ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bangka Jum’at (25/7/25).

Dikatakan Randi, dengan mengajukan permohonan terkait dengan apa yang diputuskan oleh KPU Kabupaten Bangka, yang telah diterbitkannya 1 dan 2 berita acara pleno tersebut.

“Jadi ini upaya konstitusional. Kami untuk mendapatkan hak-hak pada pasangan, agar partai politik itu nanti bisa diakomodir. Alhamdulillah diterima dan akan di plenokan ketingkat komisioner,” ujar Randi.

Ia juga menjelaskan, bahwa dirinya masih tetap positif thinking, bagaimana Bawaslu akan mengabulkan permohonan yang diajukan.

“Secara administratif kami sudah terpenuhi. Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku terutama mengenai kepemiluan,” tegasnya.

Untuk itu selanjutnya, nanti akan menunggu hasil dari proses pleno, mengenai persoalan berkas.

“Karena berkas yang diajukan itu. Sudah sesuai prosedur ke Bawaslu,” tutup dia.

Najib.

Leave A Reply

Your email address will not be published.