PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Sekretaris daerah Mie Go menghadiri rapat Badan Anggaran untuk membahas perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2025, diruang rapat paripurna DPRD Sabtu (14/6/2025).
Hal itu diungkapkan, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang Mie Go bahwa perubahan APBD 2025 dilakukan demi memastikan belanja wajib dan mengikat tetap terpenuhi.
“Ini mencakup kebutuhan gaji dan tunjangan ASN. Tambahan penghasilan untuk PNS dan PPPK serta honorarium tenaga non-ASN,” terang Mie Go.
Selain itu, juga mencakup sejumlah kebutuhan operasional daerah seperti insentif RT/RW, ustaz-ustazah, operasional Masjid Agung Kubah Timah, serta transportasi kader Posyandu.
Menurutnya, dalam efisiensi anggaran juga diterapkan untuk belanja operasional kantor, seperti bahan bakar minyak dan listrik, sebagai bagian dari langkah penghematan.
“Perubahan ini disebabkan oleh pengurangan belanja barang dan jasa. Sebesar Rp21,93 miliar serta belanja modal sebesar Rp13,9 miliar,” katanya.
Maka dari itu kata dia, bahwa salah satu penyebab utama penyesuaian anggaran, adalah kewajiban pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025, dengan kebutuhan dana mencapai Rp24,89 miliar.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menegaskan bahwa defisit APBD 2025, mengalami peningkatan cukup signifikan.
Diakuinya, dengan dilakukan pemangkasan terhadap beberapa alokasi anggaran, dan penyesuaian di sejumlah sektor agar kondisi keuangan daerah tetap stabil.
“Pembahasan APBD perubahan ini menjadi sangat penting. Karena ada revisi anggaran yang perlu disesuaikan, kita akan melihat apakah defisit dapat tertutupi. Dengan pertambahan pendapatan atau justru harus dilakukan pengurangan belanja APBD induk,” ujarnya.
Ia juga mengimbau, pentingnya organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengubah pola pikir lama dalam menyusun anggaran serta, OPD harus lebih kreatif dan aktif menyusun perencanaan program agar bisa menjawab tantangan defisit anggaran.
“Jangan hanya menunggu. Jika tidak ada inisiatif dan terobosan, tentu tidak akan ada solusi. Pendapatan asli daerah harus digenjot,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, pemerintah daerah untuk lebih membuka ruang kerja sama dengan pelaku usaha, dunia perbankan, dan sektor swasta, sebagai bagian dari strategi mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Kalau tidak pernah mengusulkan, siapa yang mau bantu kita? Jangan kalah dengan daerah lain,” pungkasnya.
(*).