PANGKALPINANG — Unit Reskrim Polsek Bukit Intan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana, penganiayaan menggunakan Senjata Tajam.
Kapolsek Bukit Intan AKP Yosyua SA mengungkapkan, pelaku tindak pidana melakukan aksinya pada hari selasa (03/06/2025), di Jalan Soekarno-Hatta dekat (RM Pagi Sore).
Menurutnya, dugaan awal motif tindak pidana itu, disebabkan kesalahpahaman antara pelaku dan korban.
“Jadi salah paham. Korban datang untuk bekerja sebagai juru parkir di rumah makan pagi sore,” ungkapnya.
Selain itu kata dia, sebelumnya pelaku memang tidak saling bertegur sapa, maka dari itu korban kembali pulang ke rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.
“Selang beberapa lama korban kembali lagi ke tempat kerjanya. Dan Sesampainya melihat pelaku sudah tidak ada lagi ditempat. Lalu korban pun duduk santai sambil bermain HP,” ujar dia.
Lebih lanjut diakuinya, tanpa sepengetahuan korban diduga pelaku kembali, ke tempat bekerja dengan membawa sebilah parang kearah korban.
“Korban pun mengalami luka bacok.
Di bagian kepala oleh pelaku,” katanya.
Setelah mendapat laporan pembacokan itu, jajaran Polsek Bukit Intan bergerak untuk mencari pelaku pada hari Selasa (03/06/2025).
“Anggota polsek berhasil mengamankan pelaku pada hari Rabu (04/06/2025). Selanjutnya membawa pelaku Ke Mapolsek Bukit Intan,” terangnya.
Untuk selanjutnya, akan dilakukan interogasi dan dokumentasi terhadap pelaku, dan menyerahkan tersangka serta barang bukti.
(*).