Pangkalpinang, Ketikandata — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, melalui Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Juhaini, menghadiri rapat koordinasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah di Ruang Smart Room Center (SRC) Kantor Wali Kota Pangkalpinang Senin (17/3/25).
Plt Asisten Perekonomian dan Pembangunan Juhaini menyampaikan, bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, mengenai sinergi di bidang pertanahan.
“Kami sudah menyampaikan potensi permasalahan tata ruang di Kota Pangkalpinang ke Kementerian Agraria. Dalam hal kepengurusan kesehatan pelayanan di puskesmas sudah berjalan dengan baik, Sedangkan terkait kebijakan pembangunan rumah subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah, kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat mengenai petunjuk teknisnya,” kata dia.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan pusat terkait penghilangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), untuk rumah subsidi harus didukung penuh.
“Kami terus berkomunikasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini. Dapat segera diimplementasikan demi kesejahteraan masyarakat,” ujar juhaini.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam berbagai sektor, khususnya dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Pangkalpinang.
(Red).