Pj Wako Unu Ibnudin Akui Penyediaan Data Sektoral Masih Temui Kendala

Pangkalpinang,Ketikandata — Penjabat Walikota Pangkalpinang, Unu Ibnudin menghadiri  acara Focus Grup Discussion (FGD) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dalam penyusunan publikasi daerah Kota Pangkalpinang Selasa (4/2/25).

Dalam hal ini Penjabat Walikota Unu Ibnudin mengungkapkan, badan pusat statistik (BPS) akan memaparkan angka serta data statistik, dan peluncuran program pembinaan sektoral dan program kelurahan cantik kota Pangkalpinang tahun 2025.

Penjabat Walikota juga mengapresiasi kepada badan pusat statistik yang telah menyelenggarakan acara ini, sebagai bentuk koordinasi dan kolaborasi antara BPS dengan pemerintah daerah.

“Dalam pengumpulan data statistik dari berbagai sektor. Yang nantinya akan dikemas dalam bentuk publikasi data dan angka,” ucap unu ibnudin.

Ia juga menyebut, salah satu yang melatarbelakangi  FGD ini adalah undang-undang no 25 tahun ini 2024, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, yang mengamanatkan pemenuhan data yang berkualitas.

Selain itu juga, ada undang-undang no 16 tahun 1997 tentang statistik, dimana statistik sektoral merupakan kegiatan yang dilakukan oleh instansi pemerintah, yang berkoordinasi dengan BPS.

Ia juga menambahkan, kewenangan daerah dalam mengatur pembangunan membutuhkan data dan informasi, pembangunan sampai dengan wilayah terkecil secara komprehensif dan terpadu.

“Karena dibutuhkannya data statistik sektoral yang terdapat pada organisasi perangkat daerah kementrian lembaga yang menjabat. Serta ketersediaan data yang dikumpulkan oleh BPS,” jelas unu ibnudin.

Maka dari itu Unu Ibnudin mengakui, dalam penyediaan data sektoral masih menemui kendala antara lain, data tersebar di instansi sektoral data yang dikumpulkan memiliki standar konsep dan metodologi yang berbeda, terdapat kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan data serta perubahan alur data sektoral sejak berlakunya otonomi daerah.

“BPS sebagai pelaksana dalam pemerintahan dan kementerian bertanggungjawab langsung kepada presiden. Dan bertugas menyelenggarakan kegiatan statistik secara independen berperan sebagai check and control. Terhadap semua angka statistik yang ada di pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kota Pangkalpinang, Dewi Savitri mengatakan, badan pusat statistik memiliki tanggungjawab dalam menyediakan data statistik yang berkualitas.

Ia juga menjelaskan, BPS terus berkomitmen untuk meningkatkan mutu data guna mendukung kebijakan publik tepat sasaran, yang merupakan pondasi utama bagi perencanaan evaluasi dan pelaksanaan kebijakan.

“Hari ini kita akan membahas data statistik sektoral pada instansi pemerintah kota kementrian lembaga untuk penyusunan publikasi daerah di kota Pangkalpinang tahun 2025. Agar dapat membuka ruang untuk kita berdialog bertukar pikiran dari berbagai pihak dalam pengumpulan data statistik sektoral,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap tahun BPS menyusun publikasi daerah dalam rangka publikasi, yang menyajikan berbagai ragam jenis data narasumber dari bps dan institusi lain.

Publikasi ini merupakan kondisi daerah khususnya di kota Pangkalpinang, secara komprehensif mulai dari keadaan geografi iklim pemerintahan, serta pengembangan kondisi sosial demografi dan perekonomian daerah.

“Karena dengan perencanaan penyusunan publikasi. Ini dilakukan guna mendukung perencanaan pembangunan daerah. Serta sebagai wujud utama bagi pemerintah,” tutupnya. (Najib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.