Tergiur Upah 500 Ribu Edarkan Sabu, Sepasang Kekasih Ditangkap Satres Narkoba Polres Pangkalpinang

Pangkalpinang,Ketikandata — Sat Res Narkoba Polresta pangkalpinang melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Narkotika yang diduga jenis sabu dirumah kontrakan Jalan duku II rt 02 rw 01 Kelurahan Keramat Kecamatan Rangkui Kota Pangkalpinang Minggu (2/2/25).

Kasatres Narkoba Polresta kota Pangkalpinang AKP Raden Hasir, SH., MH., mengatakan, Kronologis penangkapan pelaku ditangkap dikontrakan, dengan barang bukti di bawah tempat tidur didalam bungkus kantong kain warna putih.

Menurutnya, pasangan yang rencana akan menikah ini hanya sebagai pengedar tidak termasuk dalam target operasi (TO).

“Karena target operasi (TO) yang sudah ditangkap kemarin semuanya tiga orang. Dalam mengedarkan narkoba jenis sabu itu sejak 17 Januari 2025. Dan keuntungan yang didapat pelaku upah 500 ribu per 5 gram target wilayah edar di kota Pangkalpinang. Serta pasangan kekasih ini mendapatkan bahan narkoba jenis sabu diduga dari Pablo yang masih (DPO),” ungkap dia,

Barang bukti yang diamankan sebagai berikut :

•35 (tiga puluh lima) Bungkus plastik strip bening ukuran kecil yang didalamnya berisikan narkotika jenis sabu (bruto 9,01 Gram).
•34 (tiga puluh empat) Bungkus potongan pipet plastik;
•1 (satu) Bungkus kantong kain warna putih.
•1 (satu) ball pipet plastik.
•3 (tiga) ball plastic strip ukuran kecil.
•1 (satu) buah sendok yang terbuat dari potongan pipet plastik.
•1 (satu) buah timbangan digital berwarna hitam.
•2 (dua) unit handphone merek OPPO dan SAMSUNG.
•1 (satu) unit sepeda motor merek YAMAHA FINO.

Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Sat Res Narkoba Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.