PANGKALPINANG – Nasib ribuan tenaga honorer di Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang gagal dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi perhatian serius DPRD Babel. Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, menyatakan pihaknya berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak tenaga honorer yang telah lama mengabdi di berbagai instansi pemerintahan di Pemprov Babel.
Dalam audiensi yang digelar di Ruang Ketua DPRD Babel, Selasa (7/1), perwakilan tenaga honorer menyampaikan kegelisahan mereka terkait status setelah gagal seleksi PPPK. Mereka meminta solusi konkret dari pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini.
“Kami sangat memahami keresahan para tenaga honorer ini. Mereka telah memberikan pengabdian yang luar biasa selama bertahun-tahun, dan tentu tidak adil jika mereka tidak mendapatkan kepastian mengenai masa depan mereka,” ujar Didit Srigusjaya.
Didit menegaskan, DPRD dan Pemprov Babel sebelumnya telah sepakat bagi honorer yang tidak lulus PPPK, mereka akan menjadi PPPK paruh waktu dan nomenklatur gaji masuk dalam belanja pegawai agar mereka dapat NIP.
Lebih lanjut, pihaknya juga mendukung usulan para honorer yang hadir untuk memberikan prioritas kepada mereka yang sudah lama mengabdi untuk diangkat menjadi PPPK.
“Saya minta teman-teman untuk bersabar, insya Allah senin ini Kami akan membawa permasalahan ini ke tingkat lebih tinggi, baik itu ke Kemenpan RB maupun Kemendagri. Kami berharap ada kebijakan khusus, mengingat jasa dan kontribusi mereka yang begitu besar,” tambahnya.
Perjuangan ini diharapkan mampu memberikan harapan baru bagi tenaga honorer yang selama ini merasa kurang diperhatikan. DPRD Babel berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi masyarakat, terutama tenaga honorer, demi menciptakan keadilan dan kesejahteraan bersama. (*)