Pemkot Pangkalpinang Bahas Rancangan Perwako Tata Cara Penyediaan Dana Lahan Pemakaman Oleh Pengembang Perumahan
PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) menggelar Focus Group Discussion Rancangan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang Tentang Tata Cara Penyediaan Dana Lahan Pemakaman oleh Pengembang Perumahan, Selasa, (15/10/2024) di Ruang Pertemuan Bapperida.
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go menyampaikan, Pemkot Pangkalpinang memiliki Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perumahan yang akan diturunkan menjadi Peraturan Wali Kota melalui pembahasan FGD ini.
“Perwako yang ditujukan pada pengembang perumahan ini mewajibkan developer untuk menyetor dua persen dari perolehan atau harga pasar lahan mereka ke kas daerah,”ujarnya.
Menurut Mie Go, dengan menyiapkan lahan perumahan dari pengembang menjadi solusi kekurangan lahan perkuburan di Kota Pangkalpinang.
“Permasalahan lahan perkuburan tentu harus kita siapkan. Pihak pengembang wajib menyerahkan prasarana, saranan dan utilitas perumahan dan pemukiman yang dibangun oleh pengembang salah satunya sarana pemakaman,”ujarnya.
Kepala Disperkim Pangkalpinang, M. Belly Jawari mengatakan, pengembang perumahan wajib menyediakan lahan pemakaman sebagai bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat, sesuai regulasi Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perumahan.
“Lahan pemakaman yang disediakan oleh pengembang menjadi fasilitas umum. Namun arah rancangan Perda ini menjadi acuan dan pedoman penyediaan dana lahan pemakaman 2% dari pengembang perumahan kepada Pemkot Pangkalpinang,”ujarnya.
Belly menyebut, pada Pasal 36 ayat (3) dan (4) Perda Nomor 3 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perumahan, dana untuk lahan pemakaman pada lokasi yang ditetapkan Pemkot Pangkalpinang sebesar 2% dari perolehan nilai lahan perumahan.
“Jadi 2% dari nilai lahan perumahan dan dana disetorkan ke Kas Daerah paling lambat pada saat pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan disetorkan melalui Bank Sumsel Babel sebagai mitra Pemkot Pangkalpinang,”ujarnya.