DPRD Babel Setujui Raperda Perubahan APBD TA 2024

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Paripurna Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 oleh DPRD Babel.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun 2024 yang diselenggarkan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Babel, Jumat (30/8/2024).

Ketua DPRD Bangka Belitung, Herman Suhadi juga mengaku bersyukur karena semua anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna ini telah memutuskan dan menyetujui atas 3 Raperda ini. Sehingga selanjutkanya akan dapat memproses keputusan ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan untuk disyahkan menjadi Peraturan Daerah Bangka Belitung.

“Tentunya kita berharap dari 3 Raperda ini ke depan dapat terus bersama-sama kita dukung dan kita sukseskan untuk menjadi Perda, sehingga ke depan dapat dijadikan sebagai pedoman dalam rangka memajukan pengembangan desa wisata Babel, pengelolaan badan usaha pelabuhan yang lebik baik, demi peningkatan kemajuan ekonomi Babel serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Fery menyampaikan bahwa Raperda Perubahan APBD merupakan bagian dari tahapan penyusunan anggaran daerah, setelah sebelumnya dilakukan pembahasan bersama antara TAPD dengan Banggar DPRD yang berjalan dengan apa yang diharapkan bersama.

“Untuk itu, saya atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Ketua, para Wakil Ketua dan Anggota Dewan yang terhormat atas keputusan menyetujui Raperda tersebut,” ujarnya saat menyampaikan sambutan.

Kondisi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada pertengahan tahun 2024, dikatakan Fery mengalami penurunan kemampuan fiskal daerah sehingga mempengaruhi postur rancangan APBD TA 2024.

Adapun postur anggaran yang disepakati yakni pendapatan sebesar 2.413.882.089.968 rupiah, sementara belanja sebesar Rp2.608.532.687.238 rupiah, serta pembiayaan sebesar 194.650.597.270 rupiah.

Terhadap catatan, usulan-usulan, saran-saran serta masukan yang telah disampaikan oleh berbagai Fraksi di DPRD Babel, disampaikan Fery akan menjadi perhatian utama bagi pihaknya.

“Karena itu, saya mengharapkan agar seluruh pemangku kepentingan agar dapat secara optimal dan proporsional mengawasi pelaksanaan perubahan APBD ini sesuai dengan kewenangan yang dimiliki, agar program kegiatan yang dilaksanakan dapat menyentuh langsung untuk kepentingan masyarakat di Negeri Serumpun Sebalai,” pungkasnya. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.