PANGKALPINANG– Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama menjadi narasumber kegiatan bimbingan teknis penggunaan aplikasi E-BMD untuk penyusunan laporan BMD di Ruang Pertemuan OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (19/8/2024).
“Hari ini bapak dan ibu penerapan dan interpretasi E-BMD sifatnya kepada aplikasi. Jadi, kawan-kawan proses barang milik daerah ini mudah tapi sulit dilakukan. Mengapa? karena perlu pengendapan aset-aset yang ada di kita, saya sekarang ini baru ke OPD-OPD nanti saya koreksi seperti ini”, ujar Budi Utama.
Budi Utama mengaku, dulunya pernah mengurusi barang dan ia pernah menjadi bendahara selama satu tahun. Mana yang bisa dipraktiskan dan mana yang sesuai aturan.
“Jadi, kawan-kawan mengurusi E-BMD lakukan dengan baik dan benar. Ini mudah tapi sulit dilakukan. Maka, kita lakukan dengan ketulusan hati, saya minta pegawai Pemerintah Kota Pangkalpinang baik itu PHL maupun ASN. Saya kasih tahu hanya 2 kabupaten/kota yang sehat yaitu Belitung dan Kota Pangkalpinang”, terangnya.