PANGKALPINANG — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) telah menetapkan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota untuk Pilkada Kota Pangkalpinang 2024-2029.
Berdasarkan Surat Keputusan DPP PKS Nomor 629.9.7.C/SKEP/DPP-PKS/2024, Maulan Aklil (Molen) dan Masagus M.Hakim mendapat rekomendasi sebagai calon Walikota dan Wakil Walikota Pangkalpinang.
SK tersebut ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekjen Aboe Bakar Alhabsyi yang ditandatangani pada tanggal 01 Agustus 2024.
Molen yang menerima surat keputusan pada hari ini Selasa (06/08/2024) di kantor DPP PKS Jakarta menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada PKS.
“Alhamdulillah hari ini kembali mendapat dukungan berupa rekomendasi dari DPP PKS,” ungkap pria kelahiran Pangkalpinang ini.
Dikatakan Molen, dengan keluarnya rekomendasi dari PKS ini semakin menambah semangat untuk berjuang menang pada Pilkada nanti.
“Tentunya ini menambah semangat kita dan tentunya kita akan terus berjuang agar tujuan kita tercapai yaitu menang pada Pilwako nanti,” pungkas Molen.
Pada kesempatan ini Molen juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPD PKS Pangkalpinang, DPW PKS Babel dan juga DPP PKS atas dukungan yang telah diberikan.