Pangkalpinang – Komisi-komisi di DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel), akan mulai membahas pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023 pada poekan depan pada 22-24 Juli 2024.
“Setelah disampaikan Raperda pertanggungjawaban melalui sidang paripurna, pada Selasa (16/7), komisi I hingga komisi IV akan turun ke lapangan guna melakukan pengecekan dan pengawasan jika diperlukan,” kata Ketua DPRD Babel, Herman Suhadi.
Selain itu kata Dia, komisi selanjutnya membahas temuan-temuan yang ada bersama mitra dalam rapat komisi.
“Kalau ada yang perlu dilakukan perbaikan ya segera dilakukan, agar di Tahun 2024 semakin baik. Sesuatu yang mungkin kurang di Tahun 2023 itu, dapat kita tindaklanjuti sehingga memenuhi keinginan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rapat paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 Provinsi Babel, Selasa (16/7).
Herman mengatakan, gubernur/bupati/wali kota menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selambat-lambatnya enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.