Oknum ASN Pemkot Pangkalpinang Diduga Aniaya Wanita Paruh Baya, DPRD Minta Segera Tindaklanjuti
PANGKALPINANG — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady sangat menyayangkan adanya dugaan tindakan penyaniayaan, yang dilakukan salah satu oknum ASN Pemkot Pangkalpinang berinisial IR (54) terhadap seorang wanita berinisial NY (59).
“Kita tentunya menyayangkan terjadinya peristiwa penganiayaan oleh oknum ASN Kota Pangkalpinang kepada salah satu anggota masyarakat,”kata Rio saat dihubungi. Rabu, (5/6/2024).
Menurut Rio, sebagai seorang ASN atau Abdi Negara seharusnya dapat menjadi contoh yang baik dan tidak merugikan orang lain, maka hal permasalahan ini harus segera ditindak lanjuti.
“Saya kira hal seperti ini wajib disikapi secara cepat oleh pemerintah daerah khususnya adalah PJ Walikota Pangkalpinang. Jangan dibiarkan sehingga nama baik ASN yang ada di Kota Pangkalpinang menjadi tercemar dan tentu saja ini merugikan nama baik Pemerintah Kota Pangkalpinang,”ucapnya.
Rio mengatakan, akibat perbuatan oknum ASN tersebut sehingga berujung ke ranah pidana, maka DPRD memantau dan menunggu proses hukum yang akan berjalan.
“Saya kira peristiwa ini seharusnya dapat menjadi pelajaran bagi kita semua terutama apa ASN, agar dapat menjaga dirinya di manapun dia berada karena membawa nama baik Pemerintah Kota Pangkalpinang,”harapnya.
Kronologis kejadian, Terduga pelaku berinisial IR (54) ASN Pemkot Pangkalpinang, diduga menganiaya seorang wanita berinisial NY (59), Minggu (2/6/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, di Pantai Pukan, Air Anyir, Bangka.
Kasus dugaan penganiayaan itu bermula saat korban sedang kumpul dengan komunitas di Pantai Pukan, tiba-tiba didatangi pelaku dan langsung ngamuk dengan merusak speker.
Sempat ditahan saat hendak melakukan pengerusakan, pelaku langsung memukul korban menggunakan mic hingga pingsan.
Pelaku juga sempat mengancam akan kembali melakulan pengerusakan.
Kejadian tersebut disaksikam banyak orang serta teman-teman korban. Korban yang tak terima langsung melaporkan kejadian tersebut Polres Bangka.
Kasat Reskrim Polres Bangka, Akp Ogan Arif Teguh Imani, S.I.K. mengatakan, saat ini pihaknya sudah menerima laporan tersebut dan akan melakukan proses penyelidikan.
“Iya, laporannya sudah kami terima, saat ini kita akan segera lakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi saat kejadian kemaren,” ujar Kasat kepada wartawan, Senin (3/6/2024).