Oleh : Yaya Yuniar
Prodi Pendidukan Guru Sekolah Dasar, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Etika guru dalam profesi guru merupakan salah satu yang memiliki peranan yang sangat penting dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional. Seorang guru juga seharusnya harus memiliki etika yang sesuai dengan kode etik profesi keguruan, yang meliputi beberapa prinsip-prinsip yang tercantum di dalam dasar etika professional yaitu, etika terhadap peserta didik, etika di tempat kerja dan etika terhadap suatu pekerjaan yang dilakukan. Ketika dalam menjalankan sebuah tugasnya, seorang guru ini juga harus mampu membimbing peserta didik agar mampu membentuk manusia yang seutuhnya yang berjiwa Pancasila, serta mempu memprioritaskan layanan di atas keuntungan pribadi.
Etika profesi guru adalah kunci sebuah kesuksessan sebuah Pendidikan para peserta didik yang Dimana seorang harus mampu memberikan contoh yang baik dan positif sehingga mampu mempengaruhi proses pembelajaran yang pada akhirnya mampu memberikan hasil yang lumayan memuaskan dan membawa kesuksessan pada para peserta didik. Etika guru di dalam satuan Pendidikan dan proses pembelajaran sangatlah penting, sebagai salah satu arah komitmen tercapainya sebuah proses pembelajaran yang diharapkan. Etika guru bukan hanya dilihat dari cara dan sikapnya saja akan tetapi biasa kita lihat juga dari sebuah penampilan, komitmen waktu dan pada saat seorang guru melaksanakan tugas setiap harinya.
Dalam sebuah etika, hubungan guru dengan pimpinan sekolah , guru ini harus memiliki rasa menghargai satu sama lain, mempercayai satu sama lain, serta harus memiliki sifat saling pengertian dari kedua belah pihak atas konsekuensi dari tugas pendidikanyang hendaknya kan dilakukan bersama-sama. Di dalam etika juga hubungan guru dengan masyarakat di lingkungan sekitarnya, guru harus mampu mempererat hubungan baik dengan masyarakat yang lebih luas untuk kepentingan pendidikan, serta mampu menjalankan apa saja yang menjadi tugasnya supaya berupaya mampu meningkatkan profesionalisme dan kinerjanya.
Etika guru dalam profesi guru sangat penting untuk meningkat mutu Pendidikan dan mampu memajukan profesi guru. Guru juga harus memiliki etika yang sesuai dengan kode etik profesi keguruan, serta mampu memiliki hubungan yang baik dengan pimpinan sekolah dan Masyarakat. Etika guru dalam profesi guru juga sangat penting untuk memastikan kualitas pendidikan yang diberikan dan untuk mempertahankan profesionalitasme guru dalam menjalankan tugasnya.
Etika guru dalam profesi guru, guru harus menyadari bahwa jabatan guru merupakan suatu profesi yang terhormat, terlindungi, bermartabat, dan mulia. Karena itu para guru harus menjunjung tinggi etika profesi. Etika guru dalam profesi guru berarti guru harus selalu menampilkan performansinya secara professional dengan utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada jalur pendidikan formal, baik pada anak usia dini, pendidikan dasar, maupun pendidikan menengah.
Pentingnya etika guru dalam profesi guru yaitu mampu memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi mengenai prinsip-prinsip profesionalitas, sebagai sarana kontrol sosial bagi Masyarakat atas profesi yang bersangkutan dan mampu mencegah campur tangan pihak di luar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi.
Etika guru dalam profesi guru juga merupakan suatu kode etik yang disepakati Bersama untuk menjalankan profesi guru yang dapat mengarah pada profesionalisme. Etika profesi guru juga memainkan peran penting dalam menjalankan sebuah kegiatan pembelajaran disekolah, karna Dimana seorang guru harus dituntut memiliki keahlian dalam mengajar, merancang materi terbuka, dan mampu mengelola kelas dengan baik.
Dalam menjalankan kegiatan pembelajaran, setiap guru memerlukan ketentuan yang telah disepakati Bersama, yang Dimana dikenal sebagai kode etik profesi keguruan. Kode etik ini berfungsi sebagai sebuah penyeimbang etika profesi keguruan., memastikan bahwa perilaku etika seorang guru sesuai dengan kode etik porofesi keguruan. Guru juga diharapkan memiliki etika yang sesuai dengan kode etik keguruan profesi, termasuk etika guru professional terhadap peserta didik.