PANGKALPINANG – Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang yang menerapkan Hari Kamis dengan memakai baju Melayu atau memakai baju adat tradisional Provinsi Bangka Belitung.
Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menyampaikan penerapan memakai baju Melayu ini adalah dalam upaya pengenalan atas kebudayaan melayu Pangkalpinang dan melestarikan adat kebudayaan tradisional Provinsi Bangka Belitung khususnya Kota Pangkalpinang.
“Tentu kita sangat setuju yang di laksanakan juga apresiasi Pemkot Pangkalpinang dengan memakai baju Melayu di setiap hari Kamis bagi seluruh ASN dan PHL di lingkup Pemkot Pangkalpinang,” kata Rio Setiady. Senin (26/02/24).
Ia menambahkan, juga dengan penerapan Kamis Melayu ini yang sudah diterapkan di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang menjadi suatu pengenalan baju adat melayu kepada masyarakat Kota Pangkalpinang agar mengetahui pakaian tradisional.
“Terutama dengan penerapan baju Melayu ini tentunya menjadi suatu pengenalan pakaian tradisional kepada masyarakat Kota Pangkalpinang juga masyarakat yang mengunjungi atau berwisata di Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.