PANGKALPINANG — Di masa kampanye pemilu 2024 yang tengah berlangsung kali ini, DPC Partai Persatuan Pembangunan Kota Pangkalpinang melakukan pelaporan ke Bawaslu Pangkalpinang, terkait adanya puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) berupa baliho dan spanduk calegnya yang dirusak Orang Tak Dikenal (OTD).
Bendahara DPC PPP Pangkalpinang, sekaligus LO partai tersebut, Ali Sandra mengatakan, selain menimbulkan kerugian, perusakan APK merupakan tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi.
“Oknum yang melakukan perusakan dan penghilangan itu merasa caleg PPP sebagai rival kuat dalam kontestasi pileg ini,”ujarnya. Jumat, (19/1/2024).
APK berupa baliho dan spanduk yang hilang dan rusak tersebut milik tiga caleg DPRD Kota Pangkalpinang. Antara lain, milik Dian Cristianovi Dapil I, Dewi Safitri Handayani Dapil 2 dan Bobby Rodianto Dapil 3.
Ali berharap warga Kota Pangkalpinang ikut menyukseskan pemilu damai, santun dan menghormati perbedaan, tanpa kebencian dengan tidak merusak dan menghilangkan APK. Sebab, hal itu bagian stretagi calon untuk memperkenalkan dirinya.
“Mari kita jaga pesta demokrasi ini dengan saling menjaga, menghormati tanpa kebencian,” kata Ali.