JAKARTA – Didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani, Presiden RI Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA), dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) periode terakhir di tahun 2024 untuk seluruh kementerian/lembaga/pemerintah daerah, di Istana Negara, Rabu (29/11/2023).
Penyerahan DIPA pada tahun ini tidak sama seperti tahun sebelumnya, karena penyerahan DIPA tahun ini diserahkan secara digital, dan langsung bisa diakses oleh seluruh kementerian/lembaga/ pemerintah daerah.
Sebelum menyerahkan DIPA dan TKD Tahun 2024, pertemuan yang dihadiri para menteri dan kepala daerah (Gubernur dan bupati), termasuk Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) Syafrizal ZA yang hadir secara virtual, Presiden Jokowi menyampaikan beberapa amanah dalam sambutannya.
“Tahun 2024 adalah tahun terakhir pemerintahan periode ini. Saya berpesan agar anggaran dioptimalkan, tuntaskan akidah pembangunan yang belum selesai, yang sudah direncanakan untuk memperkuat pondasi pemerintah yang akan datang” kata Jokowi.
Selain itu, kata Jokowi, potensi krisis dan resensi tidak semakin reda malah semakin menguat, sehingga semua pihak harus berhati-hati, dan waspada. Untuk itu, Presiden mengingatkan beberapa poin penting dalam pemanfaatan dana, diantaranya penggunakan anggaran yang diberikan secara disiplin, teliti, dan tepat sasaran, mengedepankan transparansi, dan akuntabilitas.
Kemudian, jangan memberikan celah sedikit pun untuk penyalahgunaan anggaran berkaitan dengan korupsi. Kemudian, eksekusi segera mungkin, dan menyiapkan antisipasi ketidakpastian melalui automatic adjustment penyesuaian, serta harus lincah terhadap perubahan-perubahan yang ada.
“Januari 2024 untuk segera mulai realisasi anggaran, lakukan belanja sesegera mungkin di awal tahun, mengingat realisasi saat ini baru 64% untuk daerah. Sementara, untuk pusat 74%, dan masih tersisa 3 minggu. Artinya, dalam waktu 3 minggu akan keluar uang triliunan,” kata Jokowi.
Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga menginginkan, khusus untuk pemerintah daerah agar memperkuat sinergi dan harmonisasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Artinya, APBD harus sinergi dan harmonisasi yang baik dengan kebijakan pemerintah pusat agar pembangunan lebih selaras.
“Agar Pemilu serentak tahun depan dapat terus terjaga, perkuat kerukunan dan persatuan, sehingga pesta demokrasi dapat terselenggara secara damai, dan berkualitas,” kata Jokowi. (*)